Berita Daerah
Beranda » Berita » So Tiong Lin Surati Kapolda Sumut, Ini Harapannya

So Tiong Lin Surati Kapolda Sumut, Ini Harapannya

So Tiong Lin ketika di Ditreskrimsus Polda Sumut.BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: So Tiong Lin warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah mendatangi Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan Jumat 29 Januari 2021.

Dia datang ke Mapolda Sumut, khususnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menindaklanjuti surat pengaduan yang pernah dibuatnya. Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook di Bulan Juni 2020.

“Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya melalui media sosial melalui facebook. Di posting oleh akun berinisial YT dan CL tertanggal 3 Agustus 2020 kemarin. Saya berharap agar Bapak Kapolda Sumut melalui Dirreskrimsus menindaklanjuti laporan pengaduan saya,” katanya kepada harianbatakpos.com.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Atas adanya postingan itu, nama baik So Tiong Lin merasa dihina dan dicemarkan. Dengan cara menebar fitnah sebagaimana yang tertera dalam akun media sosial keduanya

“Tudingan yang ada pada akun tersebut, saya melakukan penistaan agama Budha dan berkata kotor, padahal itu tidak benar. Kata kata saya dipelintir oleh akun itu. Selain itu, saya juga tidak tahu kalau saya divideokan oleh akun itu,” ungkap pria berusia 66 tahun ini kepada awak media.

Akibat dari itu, dia juga diserang melalui komunitas didalam grup media sosial itu. Dia sendiri tidak memiliki akun facebook.

“Saya tidak memiliki akun facebook. Dalam kasus ini, saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan saya ini. Saya merasa diserang, padahal saya tidak pernah menghina agama Budha,” tuturnya.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Selain itu, dia juga meminta agar Ditreskrimsus khususnya Subdit Cybercrime untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baiknya itu. Akun itu diduga menudingnya dengan bahasa yang menghina.

“Saya tidak terima, karena nama dan marga saya dihina, nama saya So Tiong Lin dibilang  Soi Tiong Jin bila diartikan So ( Solip) Soi arti sial, Lin dibilang Jin penghinaan ini sunggu keji dan keterlaluan, jelas saya tidak terima karena penghinaan marga saya,” terangnya

Dikatakan Ationg bahwa akar permasalahan itu bermula ketika ada dua orang yang mendatangi rumahnya bernama Micael dan Suju. Mereka berdua meminta ajari bahasa mandarin. Singkat cerita, Ationg menyebut kata Folanhut yang berarti Budha.

Akan tetapi, keduanya mempelintir bahasa itu, mereka memisahkan huruf per huruf atau kata perkata. Fo Lan Hut yang maknanya berbeda.

“Jadi kalau tulisan hokien dan mandarin bila tulisannya dipisahkan, maka menganut arti yang tidak layak diucapkan,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan