Soal Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2,695 M, Poldasu Segera Periksa DR Arsyad Lubis

Hendra Hutagalung

Medan-BP: Terkait laporan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sumut ke Polda Sumut soal dugaan korupsi dana BOS tahun 2016 senilai Rp2,695 miliar, Hendra Hutagalung selaku Ketua LSM tersebut di atas dipanggil tim penyidik Poldasu guna memberikan keterangan.

Hal itu disampaikan Hendra Hutagalung kepada harianbatakpos.com, Kamis (16/8) di Kantor Disdik Sumut Jalan Cik di Tiro Medan.

"Saya mendapat surat panggilan dari Polda Sumut untuk memberikan keterangan sekaitan dugaan korupsi dana BOS senilai Rp2,695 miliar", ujar Hendra seraya menunjukkan surat panggilan bernomor : K/1058/VIII/2018/Ditreskrimsus tertanggal 7 Agustus 2018.

Hendra Hutagalung dalam surat itu akan memberikan keterangan di Reskrimsus Polda Sumut.

Sekaitan dengan hal tersebut, Kadisdik Sumut Arsyad Lubis juga akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Sumut.

Ketika hal ini akan dikonfirmasi ke Kadisdik Sumut di kantornya, tidak dapat ditemui. (BP/RD)

Penulis:

Baca Juga