Medan-BP: Soal dugaan maraknya penyimpangan izin bangunan di Kota Medan yang kurang mendapat respon dari OPD dan dinas terkait di Kota ini, berbuntut panjang .
Pasalnya, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis membawa dan melaporkannya ke Ketua DPRD Medan Hasyim, SE di Gedung Dewan, kemarin.
” Kita telah laporkan soal maraknya penyimpangan izin bangunan ini dan mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Medan Hasyim meminta laporan secara tertulis untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, ” Imbuh Adi Warman didampingi Dewan penasehat LSM Penjara Sumut Desi S Septiani Marpaung SH, MH MAP serta Wasekjen Seprianto Tarigan SH pada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ketua LSM Penjara Sumut itu menjelaskan, akibat maraknya penyimpangan izin bangunan ini berdampak besar bagi pemasukan PAD Kota Medan yang saat ini mendapat perhatian sangat serius oleh Wali kota Medan Bobby Nasution.
Sepertinya, pihak OPD terkait tidak menjalankaninstruksi itu dan melaporkan Asal Bapak Senang (ABS) saja.
“Kita minta masalah ini diselesaikan dan Bapak Walikota Medan bertindak dan memberikan sanksi tegas dan membongkar bangunan yang telah menyalahi peraturan dan aturan yang berlaku.
Artinya, lanjutnya lagi, kita mempunyai data dan bukti konkrit di lapangan sebagian bangunan yang menyalahi izin bangunan diKota Medan.
Ditambahkannya, pihak LSM Penjara Sumut juga sudah berulang kali melayangkan surat kepada OPD terkait dam sampai saat ini mudah-mudahan belum disahuti.
Bahkan, ada OPD yang mengelak dan mengatakan bukan kewenangannya. Alhasil tindakan tidak pernah dilakukan dan bangunan yang menyalahi izin berjalan terus.
Dengan menyambangi Ketua DPRD Medan, kiranya ditindak lanjuti dan OPD terkait dapat menjalankan fungsinya sehingga PAD Kota Medan benar-benar masuk dari pembayaran kontribusi sehingga pembangunan di Kota Medan semakin meningkat pesat.
Adi Warman menambahkan, dalam waktu dekat melaporkan secara tertulis hal ini sesuai arahan dari Ketua DPRD Medan Bapak Hasyim, katanya. (BP/EI)
Komentar