Surakarta, HarianBatakpos.com – Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mencuat dan memicu respons keras dari alumni SMAN 6 Surakarta. Mereka menolak tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu, dan siap melayangkan gugatan intervensi ke Pengadilan Negeri Surakarta demi membela nama baik sekolah serta seluruh alumni.
Tuduhan sebelumnya dilayangkan oleh pihak tertentu yang menyebut ijazah SMAN Jokowi tidak sah. Hal tersebut dianggap mencemarkan nama baik institusi pendidikan dan alumni yang pernah menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Salah satu alumni sekaligus teman seangkatan Jokowi, Bambang Surojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas tuduhan ini. “Kami akan melakukan gugatan intervensi atas tuduhan bahwa ijazah SMAN Pak Jokowi palsu,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Para alumni telah menemui Jokowi di kediamannya untuk meminta izin melayangkan gugatan ini ke pengadilan. Presiden pun merestui langkah hukum yang mereka tempuh.
“Ini bukan hanya soal Pak Jokowi. Ini soal SMAN 6 Surakarta yang dituding membuat ijazah palsu. Padahal ijazah kami semua sama persis dengan milik Jokowi,” tegas Bambang.
Alumni lain, Sigit Haryanto, juga angkat bicara. Ia menekankan bahwa jika ijazah milik Jokowi dianggap palsu, maka semua alumni yang lulus tahun yang sama juga akan terdampak.
“Kami sebagai alumni memiliki ijazah yang sama dengan teman-teman angkatan 1980, termasuk Pak Jokowi. Kami terpanggil untuk membela sekolah dan menjaga kebenaran,” ujarnya.
Kuasa hukum alumni, Wahyu Teo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan intervensi. Gugatan ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan almamater di tengah polemik yang mencuat.
“Kami akan menyampaikan gugatan intervensi dan mendukung penuh SMAN 6 Surakarta. Kepentingan kami adalah menjaga marwah para alumni,” katanya.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar