Medan-BP: PD Pasar Kota Medan selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan telah menyerahkan persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan.
“Kami telah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan sebulan lalu untuk mendapatkan BLT itu ke Kantor BPJS Cabang Medan dan masing-masing karyawan/ti PD Pasar nantinya mendapatkan bantuan Rp600.000/bulan,” Mahyuddin Ginting.
Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Kota Medan (SP3M) Mahyuddin Ginting berbicara pada harianbatakpos.com, Kamis (3/9/2020) di Medan, menjawab pertanyaan karyawan/ti PD Pasar Kota Medan mendambakan untuk mendapatkan BLT sebagaimana rencana pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir terhadap pegawai BUMN yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Pihak SP3M, jelas Ginting lagi, telah menyahuti usulan karyawan/ti untuk mendapatkan BLT dari pemerintah. “Kami telah menyerahkan data-data karyawan-ti PD Pasar Kota Medan itu kepada pihak BPJS sebulan lalu. Mengenai realisasinya kita masih menunggu dari pihak BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Medan,” tegas Ginting sembari meminta karyawan/ti PD Pasar Medan bersabar.
Secara terpisah Kabag Personalia PD Pasar Kota Medan Khairul Azhar Daulay ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya, menyebutkan, adanya rencana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000/bulan terhadap karyawan BUMN termasuk PD Pasar perusahaan BUMD Pemko Medan, berkasnya sudah diajukan kepada BPJS Cabang Medan.
Pengajuan berkas itu, jelas Daulay, sudah dikirimkan sebulan lalu dan sudah termasuk secatra keseluruhan karyawan/ti PD Pasar Medan yang berjumlah 700 orang lebih yang terdaftar mengikuti BPJS.
“Kita harapkan pihak BPJS selaku perpanjangan tangan pemerintah segera merealisasikannya apalagi saat pandemic covid-19 sangat berpengaruh dan dapat membantu ekonomi masyarakat khususnya karyawan/ti PD Pasar Kota Medan,” imbuhnya.
Daulay juga mengaku, penyerahan berkas dan nama-nama karyawan/ti untuk mendapatkan BLT melalui BPJS Ketenagakerjaan juga dengan melampirkan rekening karyawan yang menjadi nasabah 4 bank di Medan.
Berikan BLT
Seperti pemberitaan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah memang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5.000.000.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5.000.000 per bulan,” kata Erick seperti dilansir dari Kontan.co.id., Kamis (6/8/2020).
Saat ini, program stimulus di bidang ekonomi ini tengah difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi itu menambahkan, besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Bantuan itu akan diberikan sebanyak dua kali per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.
Dengan demikian, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.
“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020). (BP/EI)
Komentar