Berita Daerah
Beranda » Berita » Soal Operasional Pasar Tandingan Titi Papan, PD Pasar Medan Sudah Surati Badan Pengawas Pemko Medan

Soal Operasional Pasar Tandingan Titi Papan, PD Pasar Medan Sudah Surati Badan Pengawas Pemko Medan

Kantor Walikota Medan. (ist)

Medan-BP: PD Pasar Medan telah menyurati Walikota Medan Bobby Nasution melalui Ketua Badan Pengawas Pemko Medan Bulan April 2021, menindaklanjuti surat pedagang Pasar Titi Papan Medan yang keberatan dan meminta tutup Pasar tandingan yang berlokasi di belakang Pasar resmi Titi Papan Medan.

“Kita menunggu action dari Badan Pengawas Pemko Medan menindaklanjuti keluhan pedagang resmi Pasar Titi Papan yang saat ini sepi pembeli karena tersaingi dengan operasional pasar Tandingan itu,” tegas Hapis Ibrahim Siregar, SH.

Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Medan itu berbicara pada wartawan ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (25/5/2021) menjawab pertanyaan terkait operasional Pasar Tandingan di belakang Pasar Resmi Titi Papan milik Pemko Medan yang dikelola secara resmi oleh PD Pasar Medan terancam tutup dan gulung tikar.

Profil Mayjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus dengan Kekayaan Rp 7 Miliar

PD Pasar Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan, tidak ingin Pasar Titi Papan menjadi tutup akibat kalah bersaing dengan Pasar Tandingan. Untuk itu, Surat resmi dari PD Pasar Medan  telah dilayangkan ke Badan Pengawas Pemko Medan yang ditandatangani langusung oleh Plt Dirut PD Pasar Medan T. Maya, kata Hapis.

Menjawab kapan action dilakukan untuk menutup Pasar Tandingan itu, Hapis meminta bersabar, karena menunggu Pemko Medan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pihak kecamatan, Satpol PP Kota Medan dan instutusi lintas sektoral. “Kita tunggu saja yang jelas kita tidak mau Pasar Titi Papan menjadi tutup akibat operasional Pasar Tandingan yang dikelola pihak ketiga yang menyewa tanah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Patok Sewa Lapak

Seperti pemberitaan sebelumnya, sejak tahun 2013 sudah beroperasi  diduga  dikoordinir oleh oknum Awaluddin dengan menggunakan lokasi tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Belakangan Awaluddin kembali memperpanjang tanah itu kepada PT KAI untuk lapak pedagang.

Profil Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang

Menurut pedagang pasar resmi Titi papan,  dalam operasional pasar tandingan itu Awaluddin mematok setiap lapakmembayar Rp10.000/hari. Saat ini ada sekitar 70 orang lebih pedagang dengan jenis jualan mulai sayuran, rempah sampai makanan dan pakaian/monza.

“Kami pedagang Pasar Titi Papan asli yang setiap hari membayar kontribusi berjualan kepada PD Pasar Medan menjadi tersaingi dan sepi pembeli. Sudah banyak kios dan stand yang tutup karena sepinya pembeli yang datang di Pasar Titi Papan milik Pemko ini,”ujar para pedagang dan minta Pemko Medan segera menutup lokasi Pasar Tandingan tersebut. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan