Nasional
Beranda » Berita » Soal Pembakaran Bendera HTI, Jokowi Serahkan ke Kepolisian

Soal Pembakaran Bendera HTI, Jokowi Serahkan ke Kepolisian

Jakarta-BP: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid kepada kepolisian. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus itu.

“Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam sudah. Serahkan ke kepolisian, sudah,” kata Jokowi di ICE, Tangerang, Rabu (24/10).

Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar bendera karena diduga milik ormas HTI. Sementara Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni menyampaikan pembakaran bendera HTI itu merupakan upaya untuk memuliakan kalimat tauhid.

Relawan Jokowi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Rismon Sianipar

“Yang dilakukan Banser itu upaya memuliakan lafaz tauhid karena bendera HTI itu telah menyalahgunakan lafaz tauhid,” kata Sulton saat dihubungi, Senin (22/10).

Sulton mengatakan bendera tersebut diamankan dari HTI yang menyalahgunakan untuk tujuan politik. Kendati demikian, ia menilai cara yang dilakukan oleh Banser tersebut tak membuat orang simpatik.

Pihak kepolisian pun telah mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera berlafaz tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut. Polisi juga masih mengejar satu orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu.

 

Hindari Macet Arus Balik, Ini Saran Menhub kepada Para Pemudik

(Republika) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV