Langkat-BP: Praktisi Hukum Safril, SH angkat bicara terkait pemotongan gaji honorer yang dilakukan oknum Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
Safril mengatakan bahwa masalah pemotongan gaji pegawai honorer sudah sangat keterlaluan dan tidak punya moral.
“Apalagi gaji hanya sedikit dipotong pula. Kalau kadisnya mau cari nama, ya pakai dana sendiri kalau mau bayar dan memberi siapa saja,” ujar Safril saat ditemui harianbatakpos.com di PN Stabat, Rabu (23/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Untuk itu, Safril meminta pihak kepolisian dan jaksa segera periksaan Kadis Perhubungan Kabupaten Langkat.
“Kalau ini tidak ada tanggapan oleh pihak yang berwenang berarti hukum di Langkat sudah mati dan tidak punya nyali,” tegasnya.
Seperti yang disampaikan beberapa sumber sebelumnya, bahwa pemotongan yang dilakukan oleh oknum Bendahara Dinas perhubungan Langkat, dimana penerimaan pegawai honorer Dishub 10 laki-laki dan 3 wanita jadi seluruhnya 13 pegawai honorer dan anggaran pegawai honorer yang dimasukan anggaran APBD Langkat hanya 90 pegawai honorer jadi total pegawai honorer saat ini diduga 103 orang.(BP/L1)
Komentar