Berita Daerah
Beranda » Berita » Soal Pemotongan Gaji Honorer Dishub Langkat, Praktisi Hukum : Penegak Hukum Mati dan Tidak Punya Nyali

Soal Pemotongan Gaji Honorer Dishub Langkat, Praktisi Hukum : Penegak Hukum Mati dan Tidak Punya Nyali

Praktisi Hukum Safril, SH. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Praktisi Hukum Safril, SH angkat bicara terkait pemotongan gaji honorer yang dilakukan oknum Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.

Safril mengatakan bahwa masalah pemotongan gaji pegawai honorer sudah sangat keterlaluan dan tidak punya moral.

“Apalagi gaji hanya sedikit dipotong pula. Kalau kadisnya mau cari nama, ya pakai dana sendiri kalau mau bayar dan memberi siapa saja,” ujar Safril saat ditemui harianbatakpos.com di PN Stabat, Rabu (23/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polwan Polda Sumut Salurkan 350 Paket Sembako kepada Warga

Untuk itu, Safril meminta pihak kepolisian dan jaksa segera periksaan Kadis Perhubungan Kabupaten Langkat.

“Kalau ini tidak ada tanggapan oleh pihak yang berwenang berarti hukum di Langkat sudah mati dan tidak punya nyali,” tegasnya.

Seperti yang disampaikan beberapa sumber sebelumnya, bahwa pemotongan yang dilakukan oleh oknum Bendahara Dinas perhubungan Langkat, dimana penerimaan pegawai honorer Dishub 10 laki-laki dan 3 wanita jadi seluruhnya 13 pegawai honorer dan anggaran pegawai honorer yang dimasukan anggaran APBD Langkat hanya 90 pegawai honorer jadi total pegawai honorer saat ini diduga 103 orang.(BP/L1)

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *