Medan-BP: Keluarga Besar Tenaga Kerja Indonesia Asal Sumatera Utara (KBTKIASU) melayangkan surat permohonan pemulangan TKI di Malaysia asal Sumut kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Sutrisno.
Mereka meminta agar TKI asal Sumut segera ditindaklanjuti dan dipulangkan dari Malaysia karena dampak pandemik Covid-19.
“Kondisi para TKI di Malaysia sangat memprihatinkan bahkan di bawah batas ambang kemanusiaan, bahkan telah ada yang memakan rumput sebagai solusi untuk bertahan hidup akibat terdampak Covid 19, dan sudah ada yang meninggal dunia karena para TKI tidak diperbolehkan untuk bekerja dan dikurung,” kata Ketua KBTKIASU Ustadz Martono, Selasa (14/7/2020).
Ustadz Martono berharap agar Gubernur Edy Rahmayadi serius dalam menangani TKI asal Sumut yang berdampak Covid-19.
“Saya berharap dengan dilayangkan surat tersebut Gubsu dan instansi terkait serius menangani persoalan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, daftar nama-nama TKI sebanyak lebih kurang 390 orang telah diserahkan kepada Sekda Pemprov Sumut Sabrina melalui anggota DPRD Sumut Rudi Hermanto saat Ustadz Martono, Uba Pasaribu, Ustadz Agus Rizal dan Sutadi menyambangi Kantor DPRD Sumut pada tanggal 10 Juni 2020.
Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terkait, sehinggga beberapa keluarga TKI dibawah naungan KBTKISU mendatangi kantor Gubsu guna bertemu dengan Edy Rahmayadi, namun hanya diterima oleh Humas Provinsi Sumut Salman dan beberapa staff.
Didalam pertemuan tersebut Salman berjanji akan meneruskan aspirasi keluarga para TKI kapada Gubsu Edy Rahmayadi dan menyarankan agar KBTKIASU menyurati langsung Gubsu, DPRD Sumut dan Disnaker Sumut.
Selain itu, KBTKIASU juga melayangkan surat permohonan kepada Kadisnaker Sumut berserta surat tembusan ke Presiden RI, Menlu, Menkumham, Manaker, Kedubes RI di Malaysia, Migran Care, Konjen Malaysia di Medan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut serta LBH Medan. (BP/Pandi)
Komentar