Nasional Pilpres Politik
Beranda » Berita » Soal Perda yang Tertunda karena Cuti Kampanye, Gibran: Ya, Segera…

Soal Perda yang Tertunda karena Cuti Kampanye, Gibran: Ya, Segera…

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Aris Wasita)

JAKARTA, BATAK POS – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda akibat cuti kampanye sebagai calon wakil presiden. Gibran, usai kembali berkantor pada 17 Januari setelah cuti tiga hari, mengungkapkan niatnya untuk menindaklanjuti Perda, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari Perda.

“Ya, segera,” kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis. Meskipun singkat, Gibran menegaskan bahwa evaluasi terhadap sejumlah Perda akan segera dilakukan oleh pihaknya.

Saat ditanya mengenai permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar mundur dari jabatannya sebagai wali kota, Gibran memberikan respons yang ringkas, “Ya, terima kasih atas masukannya.”

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Gibran menjalankan tugasnya sebagai wali kota Surakarta setelah cuti kampanye dan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis.

Meski menerima permintaan mundur, Gibran menyadari bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskannya untuk mengundurkan diri. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, Y. F. Sukasno, mengungkapkan pendapatnya bahwa seringnya cuti untuk kampanye dapat mengganggu aktivitas pemerintahan, meskipun tidak diatur wajib mundur.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, tetap berkomitmen untuk memimpin Surakarta dan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota.

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan