Medan-BP: Desakan agar pihak kepolisian melalui Tipikor Polda Sumut untuk segera melakukan OTT terhadap sejumlah oknum kaki tangan salah satu oknum anggota Dewan terkait maraknya pungutan liar yang belakangan muncul dari para pedagang Pasar Timah Kel. Sei Regan II Kec. Medan Area, akan segera ditindaklanjuti Polda Sumut dengan beberapa upaya.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3) petang mengenai tentang maraknya pungli yang dilakukan beberapa oknum kaki tangan salah satu anggota dewan di Pasar timah.
Tatan menyebutkan, pada dasarnya pihak kepolisian khususnya Polda Sumut akan selalu berupaya menanggapi beragam persoalan yang menjadi keresahan di tengah masyarakat sebagaimana desakan para pedagang pasar timah.
Namun menurutnya, desakan yang muncul dari para pedagang agar pihak Polda Sumut segera melakukan OTT terkait praktek pungli di Pasar Timah tentu harus memiliki dasar yang jelas dan perlu pendalaman tanpa harus memunculkan wacananya ke permukaan.
“Cobaklah, bagaimana bisa dilakukan OTT kalau masalah itu sudah berkembang dalam pemberitaan. Pasti udah keburu lari semualah orang-orang yang melakukan pungli itu,” ketusnya.
Selain itu Tatan juga menyarankan kepada para pedagang Pasar Timah yang mengaku merasakan keresahan atas adanya praktik pungli yang dimaksud agar segera melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kalau memang ada persoalan itu (pungli), ya lebih baik dilaporkan langsung ke Polisi,” ujarnya.
Lebih jauh Tatan menambahkan, meski demikian dirinya berjanji bahwa adanya desakan dan persoalan yang disampaikan para pedagang pasar timah tersebut akan ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Ya sudah, kalau pun begitu nanti pasti akam kita tindaklanjuti ya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, para pedagang Pasar Timah meminta Tim Tipikor Poldasu untuk segera turun tangan melakukan Operasi Tangkap Tngan (OTT) yang dilakukan beberapa oknum terhadap pedagang Pasar Timah Kelurahan Sei Regan II Kecamatan Medan Area.
” Pedagang dan masyarakat saat ini resah dengan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepada pedagang di sini. “Kami minta tim tipikor segera turun tangan dan menangkap pelakunya,” ungkap bebrapa pedagang pada wartawan di Pasar Timah Medan.
Secara terpisah sumber Media ini di Kababg Ekonomi Pemko Medan ketika dihubungi menyebutkam, keberadaan pihak ketiga di Pasar Timah Medan sudah melengkapi legaliatasnaya dan tinggal menunggui kepindahan pedagang ke lokasi ayang telah ditentukan. Pasalnya, pihak pengembang telah menambah skat stad yang telah dipersiapkan untuk tempat berjualan pedagang.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan kepindahan pedagang Pasar Tiamah ke lokasi yang telah dipersiapkan,” tegas sumber yang minta namanya tidak disebutkan. (BP/EI)
Komentar