Berita
Beranda » Berita » Soal Statement Arteria Dahlan Copot Kajati Berbahasa Sunda, Yohny Anwar Minta DPP Paguyuban Pasundan Desak MKD DPR-RI Beri Sanksi Tegas

Soal Statement Arteria Dahlan Copot Kajati Berbahasa Sunda, Yohny Anwar Minta DPP Paguyuban Pasundan Desak MKD DPR-RI Beri Sanksi Tegas

Ketua Umum Paguyuban Pasundan Sumatera Utara DR H Yohny Anwar MM MH (tengah) Foto bersama Gubernur Jawa Barat Kang Emil dan DPP Paguyuban Pasundan dalam satu acara di Medan, belum lama InI. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Ketua Umum Paguyuban Pasudan Sumatera Utara DR H Yohny Anwar, MM, MH meminta segera DPP Paguyuban Pasundan mendesak  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI memanggil dan meminta pertangunggjawaban  serta memberikan sanksi tegas kepada Arteria Dahlan.

Ketua Paguyuban Pasundan Sumut itu berbicara pada harianbatakpos.com di Medan, Kamis (20/1/2022) menjawab pertanyaan soal adanya statement Arteria Dahlan  meminta Kejagung memberhentikan Kajati yang berbahasa Sunda ketika Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, pada hari Senin (17/1/2022) lalu.

Hal ini, jelas Yohny Anwar lagi, adalah sangat melukai hati urang Sunda dan membangkitkan sentiment kedaerahan dalam UUD 45 pasal 32 ayat (1) berbunyi “Negara memajukan kebudayaan Nasional..” dan salah satu fungsi DPR RI adaah sebagai lembaga control dari penyelenggaraan Undang-undang.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Sebagai salah seorang anggota DPR-RI, lanjut Yohny Anwar lagi, seharusnya seorang Arteri Dahlan berperan aktif dalam menghidupkan nilai budaya yang sudah diatur dalam UU dan menjaga persatuan/kesatuan RI, bukan malah sebaliknya.

Selain itu, Yohny Anwar juga meminta DPP PDIP mengambil tidaan tegas atas perlakukan kadernya ini dan meminta maaf kepada warga Sunda.

PASE Layangkan Gugatan

Secara terpisah Paguyuban Seni (PASE) Jawa Barat melayangkan gugatan terhadap pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang dianggap telah menyakiti hati masyarakat Sunda.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena meminta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran menggunakan bahasa Sunda.

Ketua Umum Paguyuban Seni (PASE) Jawa Barat, Asep Permana menyebut, pernyataan yang dilayangkan Arteria Dahlan dianggap menghina dan menyakiti masyarakat Sunda.

“Kami dari PASE Jabar akan melakukan gugatan terhadap Arteria Dahlan,” tegasnya dalam pesan yang diterima, Rabu (19/1/2022).

Asep Permana menegaskan bahwa akan melakukan gugatan terhadap Arteria Dahlan melalui kuasa hukum dan akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Kami mohon dukungan kepada seluruh jajaran seniman yang ada di Jawa Barat, saatnya Jawa Barat bangkit, saatnya paguyuban seniman menjadi pelopor perjuangan membela tanah Sunda,” paparnya.

Sementara itu, Anggota PASE Bogor, Jawa Barat, Gatot Winandar mengaku akan mendukung penuh dan sejalan dengan langkah yang akan diambil pimpinannya tersebut untuk menggugat dan melaporkan Arteria Dahlan ke Dewan kehormatan DPR RI.

“Ketum Saya sudah memberikan pernyataan sikap, kami yang berada di wilayah pun akan sejalan dengan apa yang telah disampaikan beliau,” tambahnya. (BP/EI/TB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan