JAKARTA-BP: Tiga pemuda yang mengeroyok Briptu Arif Fadil (26) di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur, ditangkap. Mereka adalah Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra, mengatakan, ketiganya berrofesi berbeda ada yang sopir ada pula kernet.
“Itu sopir truk, kenek, dan temannya. Jadi nggak ada itu (oknum),” kata Yoyon saat dihubungi, Jumat (31/8).
Terkait benda apa yang dilemparkan pelaku ke mobil korban, Yoyon tak menjelaskan secara detil. Dia juga pastikan tiga pelaku tidak dalam pengaruh obat-obat terlarang.
“Enggak, udah kita tes urine hasilnya negatif,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan.
“Ya barang yang enggak seharusnya dilempar ke mobil orang, barangnya itu ya tidak merusak kendaraan lah. Sudah ditangkap dan ditahan kena pasal 170 pengeroyokan, karena mereka enggak terima, malah di keroyok,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri bernama Arif Fadil (26) menjadi korban pengeroyokan. Arif dianiaya oleh tiga orang pelaku yaitu Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur pada Rabu (29/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya korban sedang mengendarai mobilnya di jalan tersebut, mobilnya dilempar sesuatu dari mobil pelaku.
“Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai pelaku yang mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/).
Argo melanjutkan, saat korban menghentikan mobil pelaku, ketiga pelaku langsung turun dari mobilnya dengan salah satu pelakunya membawa sebilah besi. Saat itu, terjadi adu mulut antara ketiga pelaku dan korban.
“Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-Sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong,” kata Argo.
Sumber: Merdeka (ES)
Komentar