Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat kejadian, korban sedang memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes.
“Saat mengemudikan mobil pikap L300, ban korban mengalami kempes,” ujar Parlando pada Minggu (19/5).
Ketika korban mengganti ban tersebut, dua pelaku, DG alias Dedi (37) dan UP alias Petot, tiba-tiba mendekatinya dan meminta uang tanpa alasan jelas.
Korban menolak permintaan uang tersebut, dan pelaku sempat pergi. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali dan tetap meminta uang.
Korban meminta pelaku untuk menunggu hingga ban selesai diganti. Namun, pelaku Dedi yang tidak sabar, memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu hingga terjatuh.
“Pelaku DG memukul kepala bagian belakang korban dengan kayu broti hingga korban terjatuh. Kemudian, tersangka UP alias Petot memecahkan kaca mobil dan mencuri HP Oppo milik korban,” jelas Parlando.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi yang menerima laporan segera memburu pelaku dan berhasil menangkap Dedi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara itu, pelaku UP masih buron dan dalam pengejaran polisi.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka Dedi antara lain satu sepeda motor, HP Oppo, satu batang broti panjang sekitar satu meter, dan pecahan kaca pintu mobil,” tambah Parlando.
Pelaku Dedi kini telah dibawa ke Polsek Kualuh Selatan untuk proses lebih lanjut.
Komentar