Peristiwa
Beranda » Berita » Sopir Dipalak Preman di Labura, HP Dicuri dan Dipukuli dengan Kayu

Sopir Dipalak Preman di Labura, HP Dicuri dan Dipukuli dengan Kayu

Sopir Dipalak Preman di Labura, HP Dicuri dan Dipukuli dengan Kayu
Sopir Dipalak Preman di Labura, HP Dicuri dan Dipukuli dengan Kayu
HarianBatakpos.com – Seorang sopir bernama Andreas Artika Christanto (38) menjadi korban pemalakan oleh dua preman di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Karena menolak memberikan uang yang diminta, pelaku kemudian mencuri handphone korban dan memukulnya dengan kayu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat kejadian, korban sedang memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes.

“Saat mengemudikan mobil pikap L300, ban korban mengalami kempes,” ujar Parlando pada Minggu (19/5).

Ketika korban mengganti ban tersebut, dua pelaku, DG alias Dedi (37) dan UP alias Petot, tiba-tiba mendekatinya dan meminta uang tanpa alasan jelas.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Korban menolak permintaan uang tersebut, dan pelaku sempat pergi. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali dan tetap meminta uang.

Korban meminta pelaku untuk menunggu hingga ban selesai diganti. Namun, pelaku Dedi yang tidak sabar, memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu hingga terjatuh.

“Pelaku DG memukul kepala bagian belakang korban dengan kayu broti hingga korban terjatuh. Kemudian, tersangka UP alias Petot memecahkan kaca mobil dan mencuri HP Oppo milik korban,” jelas Parlando.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi yang menerima laporan segera memburu pelaku dan berhasil menangkap Dedi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara itu, pelaku UP masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka Dedi antara lain satu sepeda motor, HP Oppo, satu batang broti panjang sekitar satu meter, dan pecahan kaca pintu mobil,” tambah Parlando.

Pelaku Dedi kini telah dibawa ke Polsek Kualuh Selatan untuk proses lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan