Berita Headline Sosok
Beranda » Berita » Soroti Doa Bernuansa Provokasi di Demo Tarutung, Ephorus HKBP Tegas Tolak Aktivitas Merusak Lingkungan

Soroti Doa Bernuansa Provokasi di Demo Tarutung, Ephorus HKBP Tegas Tolak Aktivitas Merusak Lingkungan

Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST menyoroti doa seorang pendeta pada aksi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu Sumatera Utara pada tanggal 29 Oktober 2025, di Kota Tarutung. Menurutnya, doa oleh pendeta non-HKBP di aksi protes terhadap pimpinan HKBP, tidak tepat dan bernuansa provokasi.

Demikian antara lain pernyataan Ephorus HKBP, sebagai tanggapan atas aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu Sumatera Utara pada tanggal 29 Oktober 2025, di Kota Tarutung.

“Termasuk doa seorang pendeta yang bukan Pendeta HKBP di aksi itu berisikan provokasi. Kami mengimbau dengan tegas, agar pernyataan-pernyataan seperti itu tidak diulangi kembali, demi menjaga martabat gereja, menghormati pimpinan, dan memelihara damai sejahtera di antara kita semua,” sebut Pdt Dr Victor Tinambunan, dalam relis yang sampai ke redaksi media ini, Selasa (4/11/2025).

Meriahkan HUT Tapsel ke-75 Tahun 2025, Bupati Buka Event Olahraga 4 Cabor

Ephorus juga menyinggung soal pencemaran nama baik pada spanduk yang diusung massa saat demo.

“Dari beberapa spanduk yang terlihat dalam aksi tersebut serta rekaman video yang beredar, tampak sejumlah tulisan dan terekam suara yang berisi antara lain ‘Ganti Ephorus’, ‘Ephorus Diktator’, ‘Ephorus Memecah Belah’, ‘Ephorus Pengecut’, dan berbagai ungkapan lainnya. Menurut hemat kami, pernyataan-pernyataan tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik dan justru berpotensi memmbulkan perpecahan di tengah jemaat maupun masyarakat,” sebut Ephorus.

Selain itu ada delapan poin pernyataan resmi Ephorus HKBP, antara lain:

1. HKBP sampai saat ini tetap menjalankan fungsinya sebagai gereja yang berpegang teguh pada Pengakuan Iman HKBP dalam Konfessi HKBP Tahun 1996, khususnya Pasal 5, yang menegaskan tanggung jawab umat Kristen untuk memelihara dan melestarikan lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah, bukan untuk merusaknya.

KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT Gubernur Riau

2. HKBP konsisten dan berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan dan merusak relasi sosial sebagai wujud ketaatan terhadap Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV, khususnya Misi HKBP Nomor 4: Mendoakan dan menyampaikan pesan kenabian kepada masyarakat dan negara. Serta Prinsip HKBP Poin (d): Keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

3. HKBP senantiasa melaksanakan mutasi dan penugasan pelayan sesuai mekanisme yang diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP serta Aturan Kepersonaliaan HKBP, tanpa intervensi pihak luar dan dalam semangat pelayanan yang berlandaskan panggilan iman.

4. HKBP menegaskan bahwa gereja adalah milik Tuhan, bukan milik pribadi, kelompok, atau golongan mana pun, sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pembukaan Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV.

5. Ephorus HKBP dipilih dan menyelesaikan masa jabatannya melalui mekanisme yang sah sesuai Keputusan Sinode Godang HKBP, sebagaimana diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV Pasal 11.

6. HKBP mendukung dan mendorong seluruh upaya untuk menegakkan keadilan bagi alam dan masyarakat, serta menyerukan agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera menindak tegas setiap bentuk perusakan lingkungan dan tindakan yang menimbulkan konflik sosial.

7. Ephorus HKBP dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan politik adu domba. Setiap keputusan dan tindakan Ephorus dilaksanakan semata-mata dalam kerangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan, sebagaimana diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV Pasal 11 Poin (b): Memelihara dan menyuarakan tugas kenabian HKBP terhadap pemerintah atau penguasa melalui kata-kata maupun perbuatan nyata untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah bangsa dan negara.

8. HKBP menegaskan posisinya sebagai gereja yang mempersatukan nilai ekonomi dan ekologi demi kesejahteraan umat serta kelestarian ciptaan Tuhan, sesuai dengan semangat panggilan iman gereja di dunia.

“Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab iman untuk menghadirkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan dalam kehidupan berbangsa dan bergereja,” tutup Ephorus dalam pernyataan resminya tertanggal 3 November 2025 tersebut. (BP/RjP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV