Medan-BP: Serikat Pekerja Perusahaan PUD Pasar Kota Medan (SP3M) mendukung kebijakan Direksi PUD Pasar Medan di bawah kendali Dirut Suwarno, SE.
Berbagai kebijakan yang telah dilakukan terma suk pengangkatan status ratusan karyawan PUD Pasar Medan dari honor ke capeg dan dari capeg ke Pegawai meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Ketua SP3M PUD Pasar Medan Mahyudin Ginting berbicara pada harianbatakpos di Pasar Aksara Medan, Rabu (21/9/2022).
Ginting menjelaskan, dengan dinaikkan nya status itu, kesejahteraan karyawan dan keluarga semakin meningkat karena adanya kenaikan besaran penghasilan masing-masing.
Kami juga, ungkap Ginting lagi, cukup maklum dengan kondisi keuangan PUD Pasar Medan yang belum stabil. ” Kami juga menyakini Kenaikan gaji ini akan terealisasi jika keuangan sudah memungkinkan.
Menjawab keberadaan SP3M sebagai wadah karyawan PUD Pasar Kota Medan, Ginting mengaku sudah dibukukan dan ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2020 ditandatangani oleh Kadisnaker saat itu Hanalore Simanjuntak dan Direksi PD Pasar kala itu Plt Dirut Nasib S Sos, Direktur Keuangan Osman Manalu serta Dirop Gelora Ginting.
Artinya, di PUD Pasar ini SP3M yang sah dan punya legalitas dan merangkul hampir seluruh karyawan. Jadi, jika karyawan ingin menyampaikan aspirasi silahkan pada SP3M agar selanjutnya membicarakan ke Direksi untuk mencari solusi.
Tapi begitupun, sampai saat ini belum ada masukan dari karyawan yang tergabung dalam SP3M karena kinerja Direksi saat ini sudah baik dan tetap memperhatikan karyawan. (BP/EI)
Komentar