Medan-BP: Camat Medan Tembung, Dewi Nasution angkat bicara terkait postingan viral yang menyebut bahwa “Selamat Datang di Kampung Maksiat, Lingkungan IV, Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung”. Spanduk itu telah dicabut dan terjadi di tahun 2018.
“Iya, spanduk itu sudah tidak ada lagi. Tahun 2018 itu dipasang oleh warga sewaktu pemilihan kepala lingkungan disana. Sekarang sudah tidak ada lagi spanduk itu seperti yang viral dalam postingan itu,” kata Dewi kepada awak media, Rabu (22/12/2021).
Dalam spanduk yang di postingan itu tertulis silahkan pesan narkoba, mencuri, seks bebas dan berjudi. Itu semua dibantah Dewi Nasution.
“Tidak ada disana yang namanya seks bebas. Kalau masalah narkoba, jika ada disana maka akan segera kami tindak bersama Polsek Percut Sei Tuan dan Koramil setempat,” tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan ketika dikonfirmasi mengakui bahwa insdien itu terjadi di tahun 2018.
Sebagaimana diketahui, Kampung Maksiat di Kota Medan viral di media sosial facebook melalui akun PKBS. Postingan itupun viral dan mendapat lima ribuan komentar.
Dalam postingan yang dilihat awak media, Rabu (22/12/2021), akun itu memposting sebuah foto spanduk yang berisikan “Selamat Datang di Kampung Maksiat, Lingkungan IV, Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung”.
Selanjutnya, didalam postingan dan spanduk itu tertulis “silahkan pesan narkoba, mencuri, seks bebas dan berjudi.
Banyak nitizen yang mengomentari postingan itu. “Maksud nya apa ya…masa sih nama kampung maksiat,” kata akun berinisial MO sambil memberikan tanda senyuman.
Selanjutnya dibalas oleh akun berinisial RP “MO, ia di Mdan Tembung kalau GK salah itu spanduk nya,” tulisnya.
Akun AH juga mengomentari “Da terang terangan melawan azab,” tulisnya.
DA juga memposting.”Medan emang beda,” ungkapnya.
Kemudian, aku PS juga mengomentari “Sudah palak kali kurasa yg bikin spanduk ini,” tulisnya. (BP/Reza)
Komentar