Sri Mulyani Benahi Sistem Kerja Setelah Anak Buah Ditangkap KPK

Jakarta-BP: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menciduk Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Ambon La Masikamba membantu institusinya. Ia meyakini OTT ini akan menjadi bahan pihaknya untuk berbenah.
"Saya telah meminta kepada Inspektur Jenderal dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sudah memberikan peringatan dini pada yang bersangkutan. Namun dengan peristiwa OTT ini, kata dia, menjadi alasan untuk melakukan koreksi.
"Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Kantor Pajak Ambon, La Masikamba. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan kronologi penangkapan.
Pada Rabu pagi, 3 Oktober 2018, La Masikamba (LMB) mendatangi toko CV AT untuk bertemu AL, seorang wajib pajak yang merupakan pemilik toko. "Tim mengamankan yang bersangkutan (LMB) di depan toko CV AT sesaat setelah keluar dari toko pukul 10.30 WIT," kata Loade dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Tim penyidik selanjutnya menangkap pasangan AL dan E di tempat usahanya, yaitu CV AT, pada 10.45 WIT. Tim kemudian membawa LMB, AL, dan E ke Brimob Ambon untuk menjalani pemeriksaan awal.
Paralel dengan penangkapan itu, tim penyidik KPK menangkap supervisor pemeriksa pajak KPPP Ambon, SR dan dua rekan sesama pegawai pajak. Laode mengatakan, tim membawa SR ke rumahnya untuk mengambil uang yang diduga diterima dari AL sebesar Rp 100 juta. "Setelah itu dibawa ke kantor Brimob Ambon untuk pemeriksaan awal," ujarnya.
Usai pemeriksaan awal, kata Laode, LMB, AL, SR, dan dua pegawai pajak KPPP Ambon dibawa ke Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Kelimanya kini telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya setoran uang Rp 20 juta AL kepada SR melalui rekening anak SR, uang tunai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dari tangan SR, ATM dan buku tabungan Mandiri atas nama Muhammad Said dari LMB.
Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. OTT ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyidik KPK.
Sri Mulyani berujar menghormati langkah yang dilakukan KPK. Sri Mulyani merasa kecewa terhadap La Masikamba atas apa yang diperbuatnya.
(Tempo) BP/JP
Komentar