Ekbis
Beranda » Berita » Sri Mulyani Kritik Menperin, Tanggapan Soal PHK dan Aturan Bea Masuk

Sri Mulyani Kritik Menperin, Tanggapan Soal PHK dan Aturan Bea Masuk

Sri Mulyani Kritik Menperin, Tanggapan Soal PHK dan Aturan Bea Masuk
Sri Mulyani Kritik Menperin, Tanggapan Soal PHK dan Aturan Bea Masuk

Jakarta, BP – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritik Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil dan aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang. Kritik ini menambah panas perseteruan antara dua kementerian tersebut.

Sri Mulyani Kritik Menperin Agus Gumiwang menyoroti masalah yang dihadapi industri tekstil pasca berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain pada 8 November 2022. Sri Mulyani berjanji akan segera mengecek aturan tersebut. “Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku nggak masuk di dalam semuanya, nanti saya cek ya soal itu,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Bendahara Negara juga menekankan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mengurus penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025. “Ya nanti saya lihat ya. Aku kan belum, lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu,” jelasnya.

Ratusan Urusan Terancam Terhambat, Tokoh Pedagang Desak Wali Kota Tunjuk Plt Dirut PUD Pasar Medan

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang mendesak Sri Mulyani untuk segera menerbitkan aturan anti-dumping dan safeguard tekstil. Agus menilai lambatnya penerbitan aturan BMTP menjadi salah satu penyebab tekanan di industri tekstil. Menurutnya, keberhasilan melindungi industri dalam negeri tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Perindustrian, melainkan juga membutuhkan dukungan dari kementerian lain, termasuk Kementerian Keuangan.

Dengan tidak diterbitkannya PMK BMTP Kain ini, Agus melihat adanya ketidakkonsistenan dalam pernyataan dan kebijakan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani berpendapat bahwa restriksi perdagangan sebagai salah satu penyebab meningkatnya PHK di sektor tekstil, namun ia juga telah menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi. Agus menegaskan bahwa pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor adalah langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk pesaing dari luar negeri.

“Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Isu Larangan Ojol Pakai Pertalite Dipastikan Hoaks

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<-- GITHUB KOTABATU -->
  • JURNAL RAKYAT BATU
  • mentri heboh mahjong ways investasi baru
  • dunia gempar aktro bocorkan trik maxwin
  • mahasiswa ekonomi scatter mahjong wins
  • peneliti scatter Olympus modern
  • chef viral pola starlight princess
  • <-- stiebangkinang journal -->
  • 5 Hal yang Harus Dihindari Setelah Menang Besar di Mahjong Ways!
  • Mahjong Ways Strategi Stop Loss yang Wajib Diterapkan Pemula!
  • Mahjong Wins 3 Cara Klaim Bonus Jackpot Progressive Tanpa Syarat!
  • Mahjong Wins Testimoni Player yang Bangkrut dan Bangkit Lagi!
  • Mitos Jam Mistis Main Mahjong Wins 2 yang Beredar di Community!