Uncategorized
Beranda » Berita » Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan yang Viral di Media Sosial

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan yang Viral di Media Sosial

Batak Pos – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk meningkatkan layanan mereka, terutama setelah tiga kasus terkait kebijakan impor barang menjadi viral di media sosial selama minggu ini.

Kasus-kasus tersebut melibatkan masyarakat yang membeli sepatu bola dengan harga Rp 10 juta namun diminta membayar bea masuk sebesar Rp 31 juta, bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikenakan bea masuk hingga ratusan juta, dan paket mainan Megatron milik seorang influencer yang ditahan oleh Ditjen Bea Cukai.

“Saya memberikan arahan yang jelas, saya meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat UU sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” ujarnya pada Minggu (28/4/2024), dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait agar pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan efektif, sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kemenkeu terus membaik,” tuturnya.

Menanggapi kasus-kasus yang menjadi viral, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk kasus pembelian sepatu sepak bola dan mainan Megatron, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya.

“Oleh karena itu, petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajak,” jelasnya pada Sabtu (27/4/2024), dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa laporan tersebut kini telah selesai ditangani dan mainan yang sempat tertahan telah diterima oleh influencer tersebut.

“Masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” kata dia.

Sementara untuk kasus bantuan alat belajar untuk SLB, dia menjelaskan bahwa barang tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

“Belakangan (dari media sosial) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” pungkasnya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *