Medan, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian kredit bank kepada Sritex, yang kini tengah diselidiki oleh otoritas berwenang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidikan ini masih berada dalam tahap umum. “Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025). Meskipun demikian, Harli belum dapat mengungkap identitas bank yang terlibat dalam kasus ini, sehingga rincian lebih lanjut mengenai perkara ini masih belum tersedia, dikutip dari laman detik.com.
Dampak Penutupan Sritex
Perusahaan yang dikenal sebagai raksasa tekstil ini telah mengalami penutupan permanen sejak 1 Maret 2025, mengakibatkan lebih dari 10 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penutupan ini tentunya menambah kompleksitas isu yang dihadapi oleh Sritex, terutama dalam konteks dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Belum ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini, yang menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam proses pengumpulan bukti dan informasi. Harli menambahkan, “Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu.” Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat praktik rasuah di dalam perusahaan tersebut.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi Sritex menjadi perhatian publik dan menggugah diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan besar di Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Komentar