HarianBatakpos.com – Senin pagi, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kestabilannya dengan tidak mengalami perubahan dari angka Rp1.333.000 per gram, seperti yang dipantau dari laman Logam Mulia.
Pada hari Sabtu (11/5/2024), harga emas batangan juga berada pada posisi yang sama, yakni Rp1.333.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin ini ditetapkan sebesar Rp1.225.000 per gram.
Dalam transaksi harga jual, diberlakukan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000
Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar