Opini
Beranda » Berita » Stop Bullying di Institusi Pendidikan

Stop Bullying di Institusi Pendidikan

Stop Bullying di Institusi Pendidikan

HarianBatakpos.com – Bullying memiliki beragam definisi. Menurut kamus cambridge dictionary, bullying merupakan “The behaviour of a person who hurts of frightens someone smaller or less powerful, often forching that person to do something they do not want to do”. Coloroso (2007) mendefinisikan bullying sebagai tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lemah. Intimidasi dapat berbentuk kekerasan fisik, verbal, dan psikologis berjangka panjang sehingga menyebabkan korban bullying tertekan, trauma, depresi dan tidak berdaya.

Sejalan dengan pendapat Coloroso, pada prinsipnya bentuk bullying dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama, bullying fisik. Merupakan bentuk intimidasi secara fisik seperti kekerasan seksual, menampar, mengeroyok, memukul, dan meludahi. Kedua, bullying verbal. Merupakan intimidasi secara naratif baik secara langsung maupun melalui sarana media sosial (cyberbullying) seperti memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menuduh, menyebar gosip dan menyebar fitnah. Ketiga, bullying mental/psikologis. Merupakan bentuk bullying yang ditujukan untuk menyerang mental atau psikologis korban, seperti memandang sinis, diskriminasi, meneror, marginalisasi, mempermalukan, dan pengucilan. Simplifikasinya, bullying merupakan segala perbuatan yang bertujuan untuk membuat kondisi yang tidak nyaman bagi diri korban bullying.

Praktik bullying di Indonesia dalam dinamikanya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2023 terdapat 3.800 kasus bullying terhadap anak, dimana 1.900 kasus terjadi di institusi pendidikan. Dari 1.900 kasus bullying yang terjadi di institusi pendidikan menurut data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), 25% terjadi pada lingkup Sekolah Dasar (SD), SMP 25%, SMA 18,75%, SMK 18,75%, MTS/MAN 6,25%, dan pondok pesantren 6,25%.

Cara Menghitung Matematika dengan Baik dan Benar, 90+6= 96 Bukan 99!

Data ini menunjukkan dua fenomena ironis. Pertama, bahwa siswa yang pada umumnya berusia dibawah 18 tahun (anak) yang merupakan aset dan generasi penerus bangsa, faktanya belum terlindungi secara optimal baik lahir maupun batin. Anak Indonesia masih banyak yang mengalami tindakan bullying di sekolah/pesantren yang dapat berimbas buruk terhadap perkembangan mental dan psikologis dia di masa depan. Kedua, institusi pendidikan baik formal/non formal, yang seharusnya menjadi wadah pendalaman ilmu dan penanaman nilai karakter justru menjadi lahan basah bagi praktik bullying, yang merupakan perbuatan antitesis dari tujuan dan esensi pendidikan.

Sepanjang tahun 2023 lalu terdapat beberapa kasus bullying viral yang terjadi pada lingkup insitusi pendidikan yang membuat publik terhenyak dan menunjukkan fakta bahwa praktik bullying saat ini semakin mengkhawatirkan. Beberapa kasus bullying pada tahun 2023 lalu diantaranya kasus bullying yang dilakukan beberapa siswa SMP di Cimanggu Cilacap. Sebuah video berdurasi 4 menit 14 detik merekam bagaimana seorang siswa dihajar habis-habisan hingga tak berdaya. Dua pelaku WS (14) dan MK (15) ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga lainnya menjadi saksi.

Kemudian, kasus bullying juga menimpa seorang siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik. Dia mengalami kebutaan permanen lantaran matanya dicolok tusuk bakso oleh kakak kelas. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi karena korban tidak berkenan memberikan uang saat dipalak pelaku. Akibatnya, pelaku menyolok/menusuk tusuk bakso berkali-kali ke area mata korban hingga berdarah. Kekerasan sesama pelajar juga terjadi di MTs Al Ma’shum Asahan, Sumatera Utara. Seorang siswa berinisial YZ mendapat kekerasan dari pelaku yang berjumlah 6 orang. Korban dikeroyok hingga tak berdaya. Korban pun trauma dan enggan kembali ke sekolah. Seorang siswa SD di Temanggung, Jawa Tengah meluapkan emosi dan amarahnya dengan membakar gedung sekolahnya sendiri pada 27 Juni 2023 sebagai bentuk balas dendam karena terus-terusan dibully oleh teman-temannya. Seorang siswa SD di Banyuwangi berusia 11 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran depresi sering dibully oleh teman-temannya karena tidak memiliki ayah. Terbaru, Februari 2024 lalu, seorang santri berinisial BBM (14) meninggal dunia akibat dibully/dianiaya sesama santri di pondok pesantren Al Hanafiyyah Kediri.

Implikasi Bullying

Seni Flexing Kekuasaan

Berdasarkan fenomena realitas di atas, dapat disimpulkan bahwa implikasi perbuatan bullying itu sangat beragam dan berbahaya. Pertama, traumatik. Dampak bullying dapat menyebabkan rasa traumatik jangka panjang yang berpengaruh besar terhadap perkembangan dan kondisi mental serta psikologis anak. Kedua, depresi. Bullying yang dilakukan secara terus menerus dapat menyebabkan anak kehilangan rasa aman dan rasa percaya diri. Merasa dimarginalkan dan dikucilkan. Hal ini lambat laun dapat menyebabkan anak depresi yang berujung pada rasa putus asa dan kemudian mengakhiri hidupnya.

Ketiga, luka fisik dan jiwa. Bullying yang bersifat kekerasan fisik sepertik pengeroyokan dan penganiayaan dapat menyebabkan korban mengalami luka secara fisik, cacat tubuh, bahkan hingga meninggal dunia. Keempat, rasa dendam. Perilaku bullying yang dilakukan terus menerus dapat menyebabkan rasa luka hati dan dendam kesumat mendalam pada diri korban, sehingga rasa dendam tersebut kemudian cenderung akan dilampiaskan pada hal-hal yang sifatnya negatif seperti membakar sekolah dan membunuh/melakukan kekerasan kepada pelaku bullying, sehingga menyebabkan rantai kekerasan tidak putus. Kelima, menyebabkan lingkungan pendidikan kurang kondusif. Sehingga menyebabkan praktik pembelajaran tidak efektif.

Akar Bullying di Institusi Pendidikan

Praktik bullying pada institusi pendidikan terus berulang dan menunjukkan tren meningkat beberapa tahun terakhir. Jika kita cermati, pada dasarnya akar penyebab bullying di institusi pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor paralel-integral baik secara internal maupun eksternal. Pertama, rendahnya pendidikan karakter pada siswa/santri. Pendidikan di sekolah dan pesantren lebih berorientasi pada kognitif-intelektualitas dari pada pendidikan karakter. Kedua, rendahnya edukasi hukum. Para siswa/santri pelaku bullying pada umumnya tidak memahami bahwa perbuatan bullying merupakan bentuk pelanggaran hukum positif yang dapat berakibat penjatuhan pidana.

Ketiga, lemahnya pengawasan internal pada institusi pendidikan. Pengawasan guru/pengajar hanya sebatas pada ruang pembelajaran, sedangkan di luar itu, guru/pengajar ‘seakan’ tidak bertanggungjawab. Hal ini menyebakan praktik bullying terjadi pada jam-jam longgar. Keempat, rendahnya pendidikan karakter di lingkup keluarga yang berimbas pada perilaku buruk siswa/santri di sekolah/pesantren.

Solusi Stop Bullying

Pertama, memperkuat pendidikan karakter. Institusi pendidikan harus mengarusutamakan pendidikan karakter baik pada proses pembelajaran maupun melalui kegiatan-kegiatan khusus di luar proses pembelajaran (ex: bela negara, literasi digital). Kedua, internalisasi edukasi hukum. Insitusi pendidikan dapat menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum untuk berkenan memberikan sosialisasi/edukasi hukum pada siswa/santri beserta guru/pengajar untuk memperkuat budaya tertib hukum.

Ketiga, membentuk satuan tugas anti bullying di sekolah/pesantren. Anggotanya terdiri dari guru/pengajar dan siswa/santri yang diketuai oleh kepala sekolah/kepala pesantren. Satgas anti bullying bertugas untuk mencegah, mengedukasi, menginventarisasi, dan melaporkan praktik bullying. Keempat, penandatanganan pakta integritas dan deklarasi stop bullying. Dilakukan oleh orang tua siswa/santri, siswa/santri, dan guru/pengajar sebagai sikap dukungan dan partisipasi untuk mencegah bullying sekaligus memberikan tanggungjawab pada orang tua untuk menanamkan pendidikan karakter pada anak.


Tentang Penulis

Pradikta Andi Alvat, lahir 20 April 1995, di Rembang Jawa Tengah, pekerjaan penulis saat ini adalah PNS Analis Perkara Peradilan Pada Pengadilan Negeri Rembang. Penulis tinggal di Rembang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan