Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat pemberantasan korupsi dalam Forum Global Antikorupsi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Prancis. Berbagai langkah strategis telah diambil pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.
Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi
“Kami menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi dan kelembagaan,” ujar Yusril dalam keterangan resmi, kemarin. Penguatan regulasi dan kelembagaan yang dimaksud, sambung dia, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2002 serta meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Korupsi, dilansir dari kompas.com.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang lebih baik dan akuntabel.
Pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi juga menjadi fokus utama dalam forum tersebut. Indonesia mengajak negara-negara lain untuk bersama-sama berkomitmen dalam membangun jaringan pengawasan yang efektif, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam melawan korupsi di masing-masing negara.
Dengan inisiatif yang kuat dan dukungan dari masyarakat, Indonesia bertekad untuk menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi. Kesadaran akan bahaya korupsi harus terus ditingkatkan, demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa.
Komentar