Berita
Beranda » Berita » Suami Siri Ibu di Medan Curi Mobil Wanita, Dijual Rp 45 Juta

Suami Siri Ibu di Medan Curi Mobil Wanita, Dijual Rp 45 Juta

Suami Siri Ibu di Medan Curi Mobil Wanita, Dijual Rp 45 Juta
Suami Siri Ibu di Medan Curi Mobil Wanita, Dijual Rp 45 Juta

Medan, HarianBatakpos.com – Mobil seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dibawa kabur oleh suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Mobil tersebut kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp 45 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan. Aksi pencurian ini terjadi pada 4 Agustus 2023, sementara pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (11/2/2025).

“Awalnya, korban memarkirkan mobil Nissan miliknya di rumah orang tua kandungnya dan menyerahkan kunci mobil tersebut,” ujar Riffi pada Rabu (12/2/2025).

Bencana Tanah Bergerak di Purwakarta: Dampak Besar pada Warga

Setelah menitipkan mobil itu, korban kembali ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Namun, keesokan harinya, ibunya menghubungi dan mengabarkan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di garasi. Selain itu, kunci mobil korban juga dinyatakan hilang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh tersangka, yang merupakan suami siri ibu korban. Handphone milik tersangka juga sudah tidak bisa dihubungi,” jelas Riffi.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual mobil korban kepada seseorang berinisial D melalui perantara berinisial I. Saat ini, polisi masih memburu kedua pelaku tersebut.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

“Saat ini, tersangka Dedi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus berupaya menangkap tersangka lainnya yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini. Mobil korban dijual seharga Rp 45 juta,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan