Nasional
Beranda » Berita » Sukmawati Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama, PKS: Jangan Buat Keruh!

Sukmawati Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama, PKS: Jangan Buat Keruh!

Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Antara)

Jakarta-BP: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Sukmawati Soekarnoputri agar berhati-hati dalam berstetmen yang menyinggung dengan keyakinan dan agama.

Dari pernyataan Sukmawati yang membandingkan sosok Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno, kemudian membandingkan Alquran dengan Pancasila itu memantik kemarahan Umat Islam, sehingga Sukmawati dipolisikan.

“Makanya semua pihak harus hati-hati jika membuat statement yang berkaitan dengan keyakinan agama,” kata Politisi PKS Suhud Aliyuddin seperti dilansir dari Okezone, Senin (18/11/2019).

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Suhud menambahkan, seharusnya Sukmawati yang juga seorang tokoh harus paham dalam hal tersebut. Oleh karena itu semestinya salah satu putri presiden Soekarno itu menjadi panutan yang baik.

“Sebaiknya tokoh publik buat statement yang menyejukkan dan mendorong pada persatuan. Jangan buat keruh suasana, beliau seharusnya berperan sebagai teladan bagi generasi muda,” tutupnya.

Untuk diketahui, Dalam video yang beredar di Youtube, dalam sebuah forum, Sukmawati tampak bertanya kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

Berikut pernyataan Sukmawati dalam video yang beredar di Youtube:

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucap Sukmawati.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan