Depok-BP: Tiga bulan berlalu setelah majelis hakim PN Depok menjatuhkan vonis kepada bos travel Andika Surachman dengan pidana penjara 20 tahun, dan istrinya Anniesa Hasibuan 18 tahun, muncul drama baru.
Andika Surachman, pemilik jasa perjalanan umrah First Travel merasa tidak diperlakukan secara adil selama menjalani proses hukum di pengadilan. Salah satu ketidakadilan itu menurut Andika adalah penyitaan terhadap aset-aset First Travel yang tidak transparan.
1. Andika ancam akan bongkar aktor-aktor yang terlibat di balik kasus First Travel
Bos First Travel Andika Surachman melalui sebuah surat mengancam akan membongkar keterlibatan orang-orang di balik skandal First Travel.
“Kejaksaan, pengadilan mendzolimi saya. Aset saya dihilangkan, negara merebut aset saya,” kata Andika melalui selembar surat yang ia tulis dan ditandatangani pada 27 Agustus 2018. “Saya akan buka semua keterlibatan orang-orang di balik First Travel,” lanjutnya.
2. Andika menyatakan siap mati
Andika bahkan menyatakan siap mati demi membongkar kejanggalan persidangan dalam kasus First Travel.
“Parahnya proses hukum terhadap kami, bahkan kami tidak mendapat bukti aset kami yang disita dan bobroknya bisnis umrah. Saya rela mati demi terbongkarnya skandal hukum ini,” kata Andika.
3. Surat Andika beredar setelah PT Bandung menolak banding Andika
Surat andika muncul setelah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak banding Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dalam kasus pencucian uang jemaah umrah First Travel. Keduanya tetap divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara dalam kasus First Travel.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok No 83/Pid.B/2018/PN.Dpk, tanggal 30 Mei 2018, yang dimintakan banding tersebut,” demikian putusan hakim yang dikutip dari situs Mahkamah Agung (MA).
Duduk sebagai ketua majelis Arief Supratman, dengan anggota Ade Komarudin dan Abdul Fattah. Vonis itu diketok pada 15 Agustus 2018 dengan nomor perkara 195/PID/2018/PT.BDG.
4. Begini isi surat Andika
Berikut ini bunyi surat yang ditulis Andika yang disebar oleh Pengacara Rony Setiawan kepada wartawan.
Bismillahirrahmannirrahim
Kejaksaan, pengadilan mendzolimi saya. aset saya dihilangkan, negara merebut aset saya. Saya akan buka semua keterlibatan orang-orang di balik First Travel.
Parahnya proses hukum terhadap kami, bahkan kami tidak mendapat bukti aset kami yang disita dan bobroknya bisnis umrah. Saya rela mati demi terbongkarnya skandal hukum ini.
Allahu Akbar,
Allahu Akbar,
Allahu Akbar!
Depok 27 Agustus 2018,
tandatangan
Andika Surachman.
Sumber: IdnTimes (JP)
Komentar