Dalam surat yang dititipkan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, Sandiaga menjelaskan, alasan berhenti karena mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Berikut isi surat yang ditandatangani Sandiaga:
“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tandatangani.
Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut”
Selain berhenti dari jabatan wagub DKI Jakarta, Sandiaga juga akan keluar dari Partai Gerindra.
“Beliau mundur dari jabatan-jabatan itu, mundur dari Gerindra untuk bisa diterima sebagai calon independen,” ujar Prabowo dalam jumpa pers bersama di depan kediamanannya di Kertanegara, Jakarta, tadi malam (Kamis, 9/8). (RMOL/JP)
Komentar