Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Surat Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Hilang Dicuri di Nias

Surat Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Hilang Dicuri di Nias

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.(istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias hilang dicuri orang tak dikenal, Rabu (27/11/2024) dini hari.

Pihak kepolisian dan petugas TPS informasi sedang tidak berada dilokasi disaat insiden pencurian kertas surat suara itu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan adanya insiden itu ketika menggelar konferensi pers di kantornya, di Medan.

AMS XII Salurkan Sembako dan Santunan di Medan Barat, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

“Jadi, kami sudah minta bantuan kepada pihak kepolisian atas insiden itu. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Adapun TPS yang surat suara pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara hilang adalah TPS 1 dan TPS 2.

“TPS 1 ada 566 surat suara dan TPS 2 sebanyak 139 surat suara. Kami tidak tahu, bagaimana kejadian itu, sampai surat suara itu akhirnya hilang dicuri orang dan akhirnya di TPS itu akan dilakukan susulan. Sesuai dengan aturan, 10 hari paling lama setelah ditentukan melakukan rapat pleno,” terangnya.

Ditempat yang sama, Karo Operasional Polda Sumut, Kombes Pol Togi mengaku bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Laporan di Propam Polda Sumut Mandek, AKP Budiman Teradu Jadi Wakasatreskrim Polrestabes Medan

“Saat kejadian itu, petugas Polri dan Linmas izin mengambil obat. Saat kembali, insiden itu terjadi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *