Medan, HarianBatakpos.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Sumatera Utara, mengumumkan bahwa APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 mengalami surplus yang signifikan, yaitu sebesar Rp326,47 miliar lebih. Surplus APBD ini menunjukkan kinerja keuangan yang baik dan kesehatan ekonomi daerah.
Menurut Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, surplus APBD TA 2024 hingga 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar. Ia menjelaskan bahwa surplus ini terjadi karena total realisasi pendapatan daerah jauh lebih besar dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun ini.
“Surplus tahun berjalan tercatat sebesar Rp277,92 miliar atau tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023,” ungkap Zulkarnain. Berdasarkan catatan kelompok belanja daerah, realisasi belanja baik secara nominal maupun persentase mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp4,6 triliun di TA 2024.
“Dari 53,58 persen di 2023, menjadi 64,54 persen pada 2024. Ada peningkatan sekitar 10,96 persen terhadap pagu anggaran belanja daerah,” jelasnya. Peningkatan ini menunjukkan optimisme bahwa seluruh program strategis yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana.
Khususnya, program-program di bidang infrastruktur, sosial, dan ekonomi, diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian kota. Kualitas belanja daerah juga relatif baik, dengan persentase belanja yang bersifat investasi mencapai sekitar 63,50 persen, dibandingkan dengan proporsi belanja daerah yang bersifat subsidi sekitar 36,50 persen.
“Adapun proporsi belanja daerah masih didominasi oleh belanja barang dan jasa sekitar 42,05 persen, belanja pegawai 32,12 persen, dan belanja modal 21,45 persen,” papar Zulkarnain. Ia menambahkan bahwa surplus APBD Kota Medan TA 2024 ditandai dengan peningkatan signifikan realisasi belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.
Peningkatan ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung oleh Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat. “Melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan efisien, politik perpajakan efektif, dan tidak menjadi beban baru pelaku usaha taat pajak,” tegasnya.
Pengelolaan APBD Kota Medan 2024 hingga kini cenderung ‘sehat’ karena fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan, tutur Zulkarnain.
Komentar