Langkat-BP: Tahapan demi tahapan pemilihan Kepala desa (Kades) serentak di Kabupaten terus berlangsung, hingga ketahap seleksi kelulusan Bacalon menjadi calon Kades yang wajib dipilih di Pilkades tahun 2022 oleh masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.
Namun sayangnya, bagi para Bacalon Kades yang memiliki lebih 5 orang Bacalon Kades, harus mengelus dada dan tidak terima dari kekalahan atas seleksi panitia di tingkat Kabupaten Langkat, dikarenakan kelulusan para Bacalon Kades tersebut, diduga syarat dengan kepentingan politik, baik dari penguasa, maupun oknum anggota dewan dari partai politik yang melakukan interpensi atau titipan nama Balon Kades kepihak panitia Kades di tingkat Kabupaten.
Hal itu diketahui dari beberapa sumber Bacalon Kades yang kalah akibat dugaan adanya permainan politik atau interpensi penguasa dan oknum anggota DPRD Langkat, sehingga terjadinya kecurangan.
Mencuat adanya dugaan kecurangan seleksi tersebut, terkuat ketika puluhan warga dari Desa Selayang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumut melakukan aksi damai di Kantor Dinas PMD Langkat, di Stabat, Selasa (10/5/2022).
Puluhan warga tersebut ada yang membawa foster, dan berteriak, panitia Pilkades di tingkat Kabupaten Curang.
Para puluhan warga dan dua orang Balon Kades di Desa Selayang atas nama Zainuddin dan Rismawati mengatakan, Ujian tes tertulis kemampuan dasar (TKD) yang dilasanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 21-22 April 2022 kemarin, dan tes wawancara selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 25-26 April 2022, diduga hanya sebatas seremonial saja.
“Saya kurang percaya, hasil nilai tes tulis dan nilai wawancara yang dilaksanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat, syarat akan kepentingan penguasa dan politik. Nilai ujian tes tertulis (TKD) dan wawan cara itu diduga tidak benar,” ungkap Zainuddin Panggabean, selaku Bacalon Kades di Desa Selayang yang kalah dalam seleksi di tingkat Kabupaten Langkat.
Hal senada juga dikatakan Hj. Rismawati, Spd, yang juga Bacalon Kades di Desa Selayang. Menurutnya, dalam proses tahapan pilkades dari hasil tes ujian kemampuan tertulis dan ujian wawancara diduga syarat dengan kecurangan.
Bahkan kedua Balon Kades ini berani menantang jika dilaksanakan ujian kembali secara terbuka dan tranparan.
Informasi dirangkum awak media ini, sebelum dikethui, bahwa di Desa Selayang Kecamatan Selesai terdapat 8 bakal calon Kades yang mendaftar, diantaranya atas nama Suharto (Balon Kades incumbent/petahan), Muhammad Amin, Octanina Sari Sijabat, Sp, M.Pgr, Martin Lutet Sotar D Ht Galung, ABD Haris DRS, Lismawati, Usaha Girsang S. STP, dan Zainuddin.
Bahkan menurut beberapa warga Desa Selayang, dari hasil nilai yang dibacakan oleh panitia Pilkades di Desa Selayang, mengatakan, adanya permainan hasil nilai tes ujian. Jelas kata warga, mustahil jika seorang berpendidikan dengan titel S2 bisa kalah nilainya dengan seorang yang hanya bertamatan SMA dan SMP.
Menyakini adanya kecurangan tersebut, warga menuding panitia ditingkat Kabupaten Langkat diduga melakukan kecurangan. Warga juga mengatakan, kenapa hasil perolehan nilai hasil tes ujian para Balon Kades sudah bocor duluan atau diketahui orang banyak, terkait siapa yang lulus dan belum lulus, padahal surat hasil tes ujian belum dibuka di tingkat desa. Katanya.
Sementara itu saat ditemui Kabid Pemdes Dinas PMD. Selfian Ardy mengatakan, peserta yang tidak lulus selesksi calon kades itu yang menilai dari USU sebeb mereka yang menilai.
” Jadi bila ada katanya terjadi kecurangan itu yang jelas tidak ada sama sekali, apalagi setelah mengikuti ujian berkas selanjutnya dibawa mereka ke USU dan hasilnya nilai jawabannya langsung diserahkan kepada mereka,” Sebutnya
Dan bila ada yang keberatan tentang calon kades yang incumbent/petahan yang sakit, tetapi lulus mengikuti seleksi ujian seharusnya mereka komplen ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura bukan ke Dinas PMD. Katanya mengakhiri (BP/SS)
Komentar