Ekbis | • 4 hari yang lalu • OJK dan IASC Blokir Dana Penipuan Rp558,7 Miliar, Tindak Lanjut Pinjol dan Investasi Ilegal Jakarta, harianbatakpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengamankan dana...