Korupsi Dana Jaringan Komunikasi Desa, Kejati Sumsel Terima Pengembalian Uang Rp 126 Juta dari Tersangka
                        HarianBatakpos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi dana...                    
                
            

 
  