Ekbis | • 5 bulan yang lalu • OJK dan IASC Blokir Dana Penipuan Rp558,7 Miliar, Tindak Lanjut Pinjol dan Investasi Ilegal Jakarta, harianbatakpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengamankan dana...
Ekbis | • Selasa, 5 November 2024 - • Catat! 97 Pinjol Legal dan Terdaftar di OJK, Cocok Buat Kamu yang Perlu Modal Jakarta, HarianBatakpos.com – Memilih pinjaman online (pinjol) ilegal dapat membawa berbagai risiko bagi nasabahnya. Oleh...