Dushanbe – BP: Negara mayoritas Muslim, Tajikistan, telah mengejutkan dunia dengan mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab. Keputusan ini diumumkan pada akhir pekan lalu dan segera memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Mengapa Hijab Dilarang?
Undang-undang ini melarang “pakaian asing” termasuk hijab, yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Sebaliknya, warga Tajikistan dianjurkan untuk mengenakan pakaian nasional. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai denda mulai dari 7.920 hingga 57.600 Somoni Tajikistan.
Perlindungan Budaya Nasional
Pemerintah Tajikistan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah takhayul serta ekstremisme. Undang-undang ini adalah bagian dari serangkaian 35 tindakan terkait agama yang telah diambil oleh pemerintah.
Tindakan Kontroversial
Larangan hijab ini dianggap sebagai cerminan dari kebijakan Presiden Emomali Rahmon yang berkuasa sejak 1994. Presiden Rahmon telah lama mengupayakan untuk menghapus pengaruh ekstremisme di negaranya, termasuk membubarkan Partai Kebangkitan Islam Tajikistan (TIRP) pada tahun 2015.
Reaksi Masyarakat
Langkah ini dipandang kontroversial mengingat 96 persen dari populasi Tajikistan beragama Islam. Beberapa kalangan menilai kebijakan ini sebagai upaya untuk memperkuat kekuasaan pemerintah dan mengurangi pengaruh negara-negara tetangga.
Langkah Lebih Lanjut
Selain larangan hijab, pemerintah Tajikistan juga menerapkan aturan ketat lainnya, termasuk larangan anak-anak di bawah 18 tahun untuk memasuki tempat ibadah tanpa izin dan pembatasan pendidikan agama di luar negeri.
Komentar