Langkat-BP: Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Pekan Gebang Kecamatan Gebang bersumber dana APBD 2019 dengan nilai pagu anggaran Rp 199.770.000 yang dikerjakan oleh CV Cahaya diduga anggaran di mark up . Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Teluk Aru yang akrab disapa Rudi kepada harianbatakpos.com di Stabat, Jumat (17/12/2019) sekira pukul 11.27 WIB.
Untuk pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Gebang sudah jelas-jelas terindikasi Mark up anggaran, bagai mana tidak penghitungan pembuatan gedung rehabilitasi 6 M X 7 M hingga mencapai biaya Rp 199.770.000 yang dilakukan PPK dan PPTK Dinas Kesehatan terlalu signifikan.
Kata Rudi, seperti seng yang digunakan Puskesmas tidak layak, bagaimana tidak, daerah kita ini kan daerah iklim tropis atau panas, apa lagi Kecamatan Gebang tidak jauh dari laut. Sementara seng yang digunakan di Puskesmas sudah tidak cocok, seharusnya seng yang digunakan itu di daerah dingin seperti di daerah Brastagi.
“Jadi pembuatan bahan baku seng yang pasang terbuat dari kertas, lem, dan plingkut dan apa bila terkena cahaya matahari maka seng tersebut akan melentur dan rusak,” jelasnya.
Bila kita ambil perbedaan dengan pembangunan tipe 36 saja seperti perumahan di Kelurahan Piturah Kecamatan Sei Lepan hanya menghabiskan anggaran Rp 105.000.000 dan itu sudah lepas kunci, dan pembambangunan rehabilitasi Puskesmas Kecamatan Gebang biaya Rp 199.770.000 sementara bangunan tidak jauh beda, ujar Rudi
Saat ditemui harianbatakpos di Dinas Kesehatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Limin Ginting mengatakan dengan nada keras kalau ada berita Dinas Kesehatan Naikkan saja beritanya.
Kembali ditanyakan, pembangunan Puskesmas Gebang dengan anggaran hampir mencapai Rp 200 Juta, Limin Ginting menjelaskan, yang membuat itu kan Konsultan kitakan mengajukan dan kita harapkan itu tapi entahlah, dan selanjutnya meninggalkan wartawan. (BP/L1)
Komentar