Berita Daerah
Beranda » Berita » Tak Indahkan Himbauan Polsek Helvetia, Pemilik serta Pengunjung Cafe di Angkut

Tak Indahkan Himbauan Polsek Helvetia, Pemilik serta Pengunjung Cafe di Angkut

Petugas Kepolisian Medan Helvetia dan Team Gabungan saat berada di Kape Divo di jalan Setia Luhur, Medan Helvetia. (Foto: Istimewa)

Medan-BP: Polsek Medan Helvetia bersama Personil Dit Samapta Poldasu dan Sat Reskrim serta Sat Intelkam Polrestabes Medan, kembali  menghimbau warga masyarakat yang sedang berkumpul – kumpul atau berkelompok – kelompok, agar membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing, dengan tujuan untuk menghambat Penyebaran atau memutus tali Penularan Infeksi Virus Corona (Virus Covid 19) di Wilayah  Medan Helvetia. Sabtu (28/03/2020), sekira pukul 22.30 wib.

Namun himbauan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Polsek Medan Helvetia bersama 3 (tiga) pilar kecamatan Medan Helvetia tidak diindahkan, dianggap pepesan kosong oleh sebahagian warga masyarakat, termasuk pemilik dan pengunjung Kape Divo di jalan Setia Luhur kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia.

Akibat ulah pemilik kape tersebut yang tidak mengindahkan himbauan tentang pencegahan dan penyebaran Virus Corona ((virus covid 19), yang selama ini telah dilaksanakan oleh Muspika Medan Helvetia, maka Polsek Medan Helvetia dan Team Gabungan mengamankan pemilik dan pengunjung kape tersebut, untuk sementara diamankan ke Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya diangkut ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan kembali dan pembinaan.

Panik Ancaman Bom, 442 Jemaah Haji Saudia Airlines Dialihkan ke Kualanamu

Adapun ke 5 (lima) orang yang diamankan oleh Polsek Medan Helvetia dan Team Gabungan sebagai berikut :

1).Candroy Silalahi,44 th.Kristen, jln Setia luhur no.159 AB Kel. Dwikora. (Pemilik Kave Divo), 2).Jeremia Lbn.Gaol,19 thn. agama Kristen. Mahasiswa.jln Bakti luhur gg Rahayu kel.Dwikora. 3).Everly Doli, 48 thn, agama kristen, wiraswasta, jln Setia luhur gg Hidayah. Kel.Dwikora.

4).Aris, 30 thn, agama Islam,Wiraswasta. Bah Jambi siantar. 5).M.Chaidir,31 thn, agama Islam, wiraswasta, Jln Setia luhur gg Keluarga no.172.Kel.Dwikora.

“Kami dari Muspika Medan Helvetia sebelumnya sudah berkali – kali memberikan penyampaian dan himbauan kepada warga kami, baik itu sebagai pemilik atau pengusaha kape  untuk sementara waktu ini, silahkan memberikan layanan kepada pengunjungnya, namun tetap dibungkus apa pesanan si pembeli untuk mengurangi orang – orang tidak berkumpul, agar nantinya memutus tali rantai penyebaran Virus Corona tersebut, dan pemilik atau pengusaha Warnet, serta yang lainnya seperti tempat wisata yang ada di wilayah kami.

Sengketa Pulau Aceh dan Sumut Berakhir, Empat Pulau Resmi Masuk Wilayah Aceh

Kami juga ada  memberikan pemasangan brosur dan spanduk Maklumat Kapolri terkait dengan Virus Corona ini, Harapan kami kepada warga masyarakat yang berada di Helvetia ini, tolong kerja samanya dalam hal kegiatan kami ini dan pencanangan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Virus Corona (covid 19) ini,

Kita pastinya tetap ingin hidup sehat dan tetap nyaman wilayah Helvetia ini, Ayok kita jaga Medan Helvetia ini menjadi wilayah yang bebas akan Virus Corona (virus covid 19),

Dan mari kita jaga diri kita sendiri dan sayangi keluarga kita, karena harta yang paling berharga adalah keluarga”. tutur Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan