Headline
Beranda » Berita » Tanda-tanda Sidang Paripurna DPRD Sumut, Sidang RAPBD 2019 Lagi Buntuh

Tanda-tanda Sidang Paripurna DPRD Sumut, Sidang RAPBD 2019 Lagi Buntuh

Suasana ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (9/9/2019).

Medan-BP: Tanda-tanda langgengnya proses sidang paripurna DPRD Sumut yang ketiga kali digelar tampaknya mengalami buntuh.

Pelaksanaan sidang paripurna yang sedang berlangsung, Senin (9/9/2019) ini, seyogianya dijadwalkan mulai pukul 9.00 wib. Namun hingga pukul 11 siang belum ada kelihatan seorang anggota dewan yang hadir.

Seperti diketahui sidang paripurna DPRD Sumut tersebut merupakan lanjutan pembahasan tentang pengambilan Keputusan bersama antara DPRD Su dan Gubsu terhadap Rancangan Perubahan APBD Provsu TA 2019 yang didahului dengan penyampaian laporan Banggar DPRD Sumut dan Rancangangan APBD Provsu TA 2020 yang didahului dengan penyampaian laporan Banggar DPRD Sumut.

Pemrakarsa Nommensen Apostel Batak Apresiasi Gubernur dan Sekdaprov Sumut

Foto: Susunan acara rapat paripurna DPRD Sumut.

Sementara terpantau pada pukul 11.45 wib, satu persatu anggota dewan mulai hadir. Diperkirakan ada sejumlah 51 anggota dewan yang turut menghadiri sesuai panggilan dan undangan sekwan.

Sejatinya agenda rapat paripurna yang ketiga kalinya dilanjutkan, ternyata belum juga terlihat kourum. Disebabkan sebahagian anggota dewan belum hadir.

Sehingga pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman memutuskan skor sidang sampai satu jam. (BP/MM)

Kasus Dugaan Penipuan Casis Polri Senilai Rp 14 Miliar Mandek di Polda Sumut, Sejumlah Nama Terkuak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *