Nasional
Beranda » Berita » Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Aturan SKB 3 Menteri

Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Aturan SKB 3 Menteri

Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Aturan SKB 3 Menteri
Tanggal 31 Desember 2024 Libur atau Tidak? Cek Aturan SKB 3 Menteri

Jakarta, HarianBatakpos.com – Jika Anda bertanya-tanya mengenai libur Tahun Baru 2025, pemerintah telah menetapkan ketentuannya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut, yang meliputi Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tercantum daftar lengkap hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan atau mudik, penting untuk mengetahui jadwal libur Tahun Baru 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Tahun Baru 2025 jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025. Namun, tidak ada tambahan cuti bersama, baik sehari sebelum maupun setelah tanggal tersebut. Dengan demikian, libur Tahun Baru 2025 hanya berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Daftar Hari Libur Nasional Januari 2025

Selain libur Tahun Baru 2025, bulan Januari juga memiliki beberapa hari libur nasional lainnya yang dapat dimanfaatkan. Berikut adalah daftar lengkapnya:

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Jadwal Cuti Bersama Januari 2025

Adapun jadwal cuti bersama pada bulan Januari 2025, sesuai dengan SKB 3 Menteri, hanya mencakup:

  • Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Bagi Anda yang berencana memanfaatkan momen libur ini untuk bepergian, menandai tanggal-tanggal penting dalam kalender sangatlah penting. Pastikan untuk menyusun rencana liburan Anda dengan baik agar semua kegiatan berjalan lancar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan