JAKARTA-BP: Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Pekanbaru-Jakarta yang dikendalikan dua orang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, polisi telah berhasil menangkap lima orang pelaku, dilansir kumparan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita 1 kg sabu-sabu sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut disita dari Ahmad Ariyanto, Vivi, Faisal Mustakim, Ari Abas, dan Kemet.
“Awalnya tim mendapatkan informasi maraknya transaksi narkotika di warung makan soto ayam di daerah Jakarta Barat. Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke TKP,” kata Calvijn dalam keterangan yang ditulisnya, Selasa (24/7).
Di Jakarta Barat polisi menangkap Ahmad dan Vivi berserta barang bukti berupa tiga klip sabu-sabu seberat 2 gram. “Usai menangkap dua tersangka itu, kami melakukan pengembangan, dan didapatkan tiga tersangka lainnya yakni Faisal Mustakim, Ari Abas dan Kemet,” ucap Calvijn.
Menurut Calvijn, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihaknya sudah menyita barang bukti berupa 1 kg sabu dan 5 unit smartphone.
“Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, peredaran sabu ini dikendalikan oleh oknum napi Lapas Cipinang, yaitu (panggilan) Pakci Iwan dan Tongcil. Sementara untuk barang itu berasal dari Pekanbaru, Riau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Calvijn mengatakan saat ini pihaknya masih mencari napi Lapas Cipinang yang memiliki panggilan Pakci Iwan dan Tongcil. Sementara untuk lima tersangka itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
“Dua tersangka napi Cipinang itu sudah kami masukan ke dalam daftar DPO. Saat ini masih dilakukan pencarian,” pungkasnya. (BP/ES)
Komentar