HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Indonesia menghadapi kesulitan dalam membayar cicilan kendaraan bermotor akibat tekanan ekonomi yang meningkat.
Menurut OJK, rasio pembiayaan bermasalah di sektor multifinance mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini. Pada April 2024, rasio Non Performing Financing (NPF) gross mencapai 2,82%, naik sebesar 35 basis poin (bps) dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, NPF net naik 20 bps menjadi 0,89% dibandingkan dengan Desember 2023.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Industri pembiayaan kendaraan mengakui adanya pengetatan dalam pengajuan kredit belakangan ini. Penurunan daya beli masyarakat, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan gula, menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kewajiban cicilan.
“Kita melihat ada kecenderungan konsumen yang menghindari debt collector dengan cara tidak membayar cicilan, bahkan kabur meninggalkan kendaraan mereka,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), pada Minggu (7/7/2024).
Dampak dari ketidakmampuan membayar cicilan tidak hanya dirasakan oleh debitur, tetapi juga oleh leasing. Debitur yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran cicilan berisiko tidak dapat mengajukan pinjaman di masa mendatang, sementara leasing menghadapi kerugian finansial yang signifikan.
“Sebagai pembelajaran, masyarakat perlu memahami bahwa mengambil utang harus diiringi dengan kemampuan untuk membayar. Kabur dari tanggung jawab finansial hanya akan memperburuk kondisi, dengan konsekuensi yang bisa berlarut-larut,” tambah Suwandi.
Kondisi ekonomi yang menantang memperlihatkan perlunya edukasi keuangan yang lebih baik bagi masyarakat. Kemampuan untuk mengelola utang dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan keuangan menjadi kunci untuk mengurangi risiko kemacetan finansial di masa depan.
Komentar