Daerah
Beranda » Berita » Target 5 Kursi, Bacaleg Partai Nasdem Daftar Ke KPU Kota Padang Sidempuan

Target 5 Kursi, Bacaleg Partai Nasdem Daftar Ke KPU Kota Padang Sidempuan

Padang Sidempuan-BP : DPD Partai Nasdem Kota Padang Sidempuan serahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kamis (11/5-23).

Pantauan wartawan, sekira pukul 11.30 Wib, Rombongan Partai Nasdem yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Nasdem Padang Sidempuan Roby Agusman Harahap, tiba di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan dan Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan dan tim Silon KPU penerima pendaftaran Bacaleg.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Padang Sidempuan H Roby Agusman Harahap SH mengatakan secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran ke KPU Kota Padang Sidempuan dan akan mengikuti proses Demokrasi Pemilu tahun 2024 nanti. Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen Bacaleg berasal dari kaum perempuan.

“Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai Nasdem Kota Padang Sidempuan telah resmi mendaftar dan semoga berkas-berkas Bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padang Sidempuan. Kemudian sebanyak 30 berkas Bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di DPRD Kota Padang Sidempuan,” harap Roby.

Lebih lanjut H Roby Agusman Harahap mengatakan Partai yang dipimpin nya tersebut menargetkan 5 kursi di Pemilu tahun 2024 mendatang, ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis SH mengatakan, berkas Bacaleg dari partai Nasdem Kota Padang Sidempuan telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padang Sidempuan.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

“Telah kita terima berkas Bacaleg dari partai Nasdem. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas Pencalonan dan seterusnya akan memeriksa Dokumen Parpol ini,” tegas Tagor. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *