HarianBatakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbagsel terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan baik sektor formal dan informal. Bahkan pada 2025 mendatang, ditargetkan ada penambahan 1,5 juta peserta yang terlindungi di Sumsel. “Saat ini para pekerja di Sumsel yang terlindungi baru 1,3 juta atau 34% dari total jumlah peserta sebanyak 3 juta. Di tahun ini baru mencapai 34%, nah target kita di tahun depan itu 50% atau ada 1,5 juta peserta. Kita dorong agar semua pekerja yang ada di Sumsel dapat terlindungi,” kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, Jumat (2/8/2024).
Tak hanya fokus pada peningkatan perlindungan bagi para pekerja di Sumsel, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya agar baik pekerja formal maupun informal dapat mengakses manfaat perlindungan sosial yang disediakan. “Kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dan kerja sama baik dengan pemerintah dan pihak perusahaan. Diharapkan, Pemprov Sumsel bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan,” ujarnya.
Menurut data Dinas Sosial, kata dia, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus. Harapannya, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada 2025 nanti. “Dengan edukasi dan pengawasan yang intensif, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan akan meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Serta kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian menambahkan, salah satu langkah utama dalam mencapai target tersebut adalah peningkatan program sosialisasi dan edukasi kepada pekerja dan pengusaha. “Kami memahami bahwa tantangan terbesar untuk mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut,” katanya.
Hendra menjelaskan pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. “Dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak perlu cemas dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial,” jelasnya.
Komentar