Medan, HarianBatakpos.com – Dalam kasus yang tengah mengemuka, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia, mengaku mendapatkan tawaran untuk menjadi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika ia bersedia mundur dan digantikan oleh Harun Masiku. Pernyataan ini diungkapkan Riezky saat pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tawaran Mengundurkan Diri untuk Menjadi Komnas HAM
Dari keterangan Riezky, tawaran tersebut disampaikan oleh kader PDI-P, Saeful Bahri, dalam pertemuan di Singapura pada tahun 2019. Saeful mengindikasikan bahwa Riezky akan didorong untuk menjadi komisioner Komnas HAM jika ia bersedia mundur sebagai caleg terpilih. “Ya ini sebentar lagi ada pergantian Komnas HAM, nanti kita dorong jadi Komnas HAM,” ujar Riezky.
Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang didakwa menyuap anggota KPU untuk memastikan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Riezky menegaskan bahwa ia memiliki hak untuk menjadi anggota DPR berdasarkan perolehan suara yang lebih besar dibandingkan Harun.
Iming-Iming Jabatan dan Dinamika Politik
Riezky juga mengungkapkan bahwa selain tawaran menjadi Komnas HAM, ia sempat ditawari jabatan komisaris oleh pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah. Tawaran ini juga disertai syarat yang sama, yaitu mengundurkan diri dari posisi DPR. Riezky mengaku tidak yakin apakah tawaran tersebut serius atau hanya candaan, dilansir dari laman kompas.com.
Kasus ini bukan hanya mencerminkan praktik politik dalam pengurusan PAW, tetapi juga menyoroti tantangan dalam penegakan hukum terkait korupsi di Indonesia. Hasto Kristiyanto kini menghadapi dakwaan serius, dan Riezky menjadi saksi kunci dalam proses hukum ini.
Pernyataan Riezky Aprilia mengenai tawaran untuk menjadi anggota Komnas HAM jika mundur demi Harun Masiku menunjukkan kompleksitas dinamika politik di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan utama, menandakan pentingnya transparansi dan integritas dalam sistem politik dan hukum di tanah air.
Komentar