Nasional
Beranda » Berita » Teddy Gusnaidi Bela Prabowo: Kritik terhadap Putusan Pengadilan Harvey Moeis

Teddy Gusnaidi Bela Prabowo: Kritik terhadap Putusan Pengadilan Harvey Moeis

Teddy Gusnaidi Bela Prabowo: Kritik terhadap Putusan Pengadilan Harvey Moeis
Teddy Gusnaidi Bela Prabowo: Kritik terhadap Putusan Pengadilan Harvey Moeis

Medan,  HarianBatakpos.com – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, membela Presiden Prabowo terkait putusan terhadap pelaku korupsi, Harvey Moeis.

“Ada pengamat marah-marah sama Prabowo atas putusan pengadilan terhadap Harvey Moeis yang hanya divonis 6,5 tahun,” kata Teddy dalam unggahannya di X, Jumat (27/12/2024). Pernyataan ini menciptakan perdebatan luas di kalangan publik mengenai tanggung jawab presiden dalam sistem peradilan, dilansir dari fajar.co.id.

Menurut Teddy, pengamat yang mengkritik tidak memahami dasar hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa presiden tidak dapat mengintervensi pengadilan. “Bagaimana bisa Presiden intervensi putusan pengadilan?

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Bagaimana bisa lembaga Eksekutif intervensi lembaga yudikatif? Ini kan pelajaran dasar? Kok bisa pengamat gak ngerti?” ujarnya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya pemisahan kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Di sisi lain, Teddy juga menyatakan bahwa narasi yang menyudutkan Prabowo didukung oleh sejumlah pihak tertentu. Dengan tegas, ia menambahkan, “Dan bodohnya lagi, ada yang mendukung hal ini.” Namun, pernyataan Teddy ini tidak luput dari kritik netizen, yang menilai bahwa ia tidak memahami realitas hukum yang ada.

“Eksekutif gak bisa intervensi yudikatif itu kan teori dasarnya. Praktek nya kayak gau tau aja lu,” kata seorang netizen. Reaksi keras dari netizen menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap posisi Prabowo dan sistem peradilan saat ini.

Ada juga netizen yang berpendapat bahwa meskipun presiden tidak bisa mengintervensi, ia tetap berhak memberikan komentar jika putusan pengadilan tidak sesuai dengan nurani hukum.

Penutupan Minimarket Surabaya: Jukir Resmi Jadi Kunci Kembali Beroperasi

“Tapi boleh dong berkomentar jika memang tidak sesuai dengan nurani hukum,” ujar warganet tersebut. Diskusi ini semakin memicu kesadaran publik akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan