Nasional
Beranda » Berita » Teddy Indra Wijaya dan Kontroversi Jabatan Sipil: Analisis Kenaikan Pangkat

Teddy Indra Wijaya dan Kontroversi Jabatan Sipil: Analisis Kenaikan Pangkat

Letkol Teddy dan Mayjen Novi Helmy
Letkol Teddy dan Mayjen Novi Helmy

Medan,  HarianBatakpos.com –  Polemik mengenai prajurit TNI yang mengisi jabatan sipil kembali mencuat, terutama setelah kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya. Dalam konteks ini, Markas Besar TNI menegaskan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mundur dari dinas aktif. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, “Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan Pasal 47 (UU TNI).” Kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letkol pun mendapat sorotan, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Kabinet yang dinilai melanggar aturan. Kenaikan pangkat ini menciptakan pertanyaan tentang integritas dan keadilan dalam sistem promosi di TNI, dilansir dari kompas.com.

Pasal 47 ayat (2) UU TNI menjelaskan bahwa hanya sejumlah jabatan sipil tertentu yang dapat diisi oleh prajurit aktif tanpa harus mundur. Teddy, yang diangkat sebagai Seskab, menyiratkan adanya ambiguitas dalam penerapan aturan ini. “Prajurit dapat mengajukan pengunduran diri untuk beralih ke jabatan sipil di luar struktur TNI,” jelas Mayor Jenderal Hariyanto, Kepala Pusat Penerangan TNI.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Kenaikan pangkat Teddy, meski dianggap sebagai penghargaan, menuai kritik tajam. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai hal itu sebagai penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses kenaikan pangkat, terutama untuk menghindari kecemburuan di kalangan perwira lainnya.

Dalam konteks ini, penting untuk menilai kembali peraturan yang ada dan memastikan bahwa semua prajurit TNI diperlakukan secara adil. Jika tidak, akan ada dampak serius terhadap integritas institusi pertahanan negara. Dengan demikian, langkah selanjutnya harus jelas dan konsisten.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *