HarianBatakpos.com – Sebuah teka-teki mengerikan yang melibatkan pembunuhan seorang pria berusia 50 tahun, yang mayatnya ditemukan tersembunyi dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku kejahatan tersebut, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), diduga melakukan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati atas permintaan korban untuk dinikahi.
“Dalam motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Arif, yang merasa tersinggung dengan permintaan tersebut, diduga melakukan pembunuhan di sebuah hotel di Bandung. Setelah membunuh korban, jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi.
Namun, motif pembunuhan ini tidak hanya berkaitan dengan masalah emosional semata. “Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” tambahnya.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi berhasil menetapkan adik Arif, yang berinisial AT, sebagai tersangka juga. AT diduga turut serta membantu dalam pembuangan koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat dalam kasus ini, termasuk visum et repertum dari RS Polri, rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait, mobil yang digunakan pelaku, dan sejumlah barang pribadi milik korban dan pelaku.
Jasad korban, yang ditemukan pada Kamis (25/4), memicu penyelidikan intensif yang akhirnya membawa polisi pada penangkapan Arif di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5).
Kasus ini menyoroti kompleksitas di balik tindakan kriminal, yang sering kali melibatkan kombinasi motif emosional dan ekonomi. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar