Jakarta, HarianBatakpos.com – Sistem klaim asuransi di Indonesia siap mengalami revolusi besar dengan mengadopsi teknologi blockchain dan konsep mutual aid. Dalam beberapa dekade terakhir, metode manual seperti cashless dan reimbursement telah menjadi kendala utama, menyita banyak waktu dan kurang transparan bagi pemegang polis.
Menurut Asih Karnengsih, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI & Aspakrindo), blockchain akan memberikan pemegang polis kendali penuh atas data mereka sendiri. Dengan sistem terdesentralisasi, setiap partisipan dalam jaringan blockchain memiliki akses yang sama terhadap klaim data, menghilangkan ketergantungan pada perantara terpusat seperti perusahaan asuransi.
“Dengan meningkatkan keamanan data, transparansi, dan mempercepat proses klaim, blockchain memiliki potensi untuk membangun kembali kepercayaan pengguna dan meningkatkan efisiensi sistem asuransi,” ujar Asih.
Keamanan menjadi fokus utama dalam penggunaan blockchain. Teknologi kriptografi yang kuat digunakan untuk menyimpan data secara aman dan tidak dapat diubah. Setiap transaksi klaim dicatat dalam blok yang dienkripsi dan terhubung secara konsisten satu sama lain, memastikan integritas data.
Selain teknologi blockchain, konsep mutual aid juga dianggap dapat mendisrupsi industri asuransi di Indonesia. Dalam mutual aid, anggota saling memberikan dukungan finansial dan emosional dalam situasi kebutuhan seperti sakit, kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan.
“Dengan mutual aid, anggota tidak terikat pada perusahaan asuransi tertentu, memberikan kebebasan dan kontrol yang lebih besar atas keputusan finansial mereka sendiri. Ini sejalan dengan prinsip dasar teknologi blockchain, yang menganjurkan setiap individu memiliki kontrol dan kebebasan atas dirinya sendiri,” jelas Asih.
Terfokus pada teknologi blockchain, klaim proteksi kesehatan dapat dilakukan melalui smart contract. Sebagai contoh, klaim terkait kecelakaan mobil dapat diproses secara otomatis oleh smart contract setelah dokumen yang diperlukan diajukan dan diverifikasi.
Dengan adopsi teknologi blockchain dan konsep mutual aid, proses klaim asuransi di Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan memberikan lebih banyak kontrol kepada pemegang polis, membawa industri asuransi ke era baru yang lebih inklusif dan inovatif.
Komentar