Langkat-BP: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto untuk memberantas praktik perjudian.
Atas atensi tersebut, Kabareskrim Polri bergerak cepat dengan memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia untuk menyikat segala bentuk perjudian
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.
Maraknya perjudian beroprasi di Wilayah Sumatra khususnya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan akan menindak tegas oknum Polri yang membekingi perjudian.
“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan, siapapun yang memback-up atau membekingi perjudian, apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya. Kami akan melakukan penindakan tegas, bila perlu lakukan pemecatan,” jelasnya, seperti dikutip dari tribatanews.kepri.polri.go.id.
Di samping itu, Kabareskrim juga meminta masyarakat untuk melaporkan tempat perjudian kepada pihak kepolisian
Seperti diungkapkan salah satu warga Stabat yang berisial BD mengatakan pada harian batakpos.com Kamis (14/7/2022) siang. Berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021. Tentang pemberantas perjudian sama sekali tidak berjalan, malah sebaliknya judi togel semakin marak dan tidak ada tindakan sama sekali dari polres langkat
Ironisnya Perjudian jenis togel ada tiga jenis dari mulai togel Sidny, togel Singapur, dan togel Hongkong. Jadi setiap putaran mulai togel sidny bandar meraup keuntungan dari pemasang mencapi Rp. 300 juta lebih sementara dalam satu (1) hari satu (1) malam ada tiga (3) putaran judi.
“Mirisnya lagi, sudah berulangkali diberitakan media terkait maraknya perjudian tetapi jajaran polres langkat tetap bungkam, dan tidak mengambil tindakan untuk memberantas perjudian jenis togel tersebut, ada apa sebenarnya ini,” kata BD
Saat dikonfrmasi harianbatakpos.com melalui Via ponsel Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Sik melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno mengatakan, namanya judikan itukan penyakit masyarakat, Kalau mau ditutup ya bisa kenapa nggak bisa, kalau judi biasanya itu namanya judi itu setan nanti diberitakan di Stabat ini, siap itu buka lagi di Tanjung Pura.
“Namanya judi narkoba biasanya itu, rayuan setan semua itu nanti tempatnya dineraka, kalau diberantas habis itu tidak bisa tapi kalau mengurangi volume bisa”. Katanya
Jangan dimasukan ya.? kalau mau dimasukan langsung konfirmasi saja sama pak kapolres. Saat ditanya kembali sepakat judi dibetantas Kasubag humas polres langkat langsung menjawab sepakat judi diberantas. (BP/SS)
Komentar