Medan, Harianbatakpos.com – Polda Sumut dan Polres se-jajaran berhasil ungkap 396 kg Sabu, 29 Kg, Ganja sebanyak 62.929 Butir Pil Ektasi dan 1,56 kg Kokain.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pengungkapan itu merupakan komitmen kepolisian.
Pengungkapan kasus ini dari menangkap 686 tersangka, operasi dilakukan sejak tanggal 13 September hingga 28 Oktober 2024 dan terdiri dari 673 kasus.
“Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas, supaya jangan sampai terjadi lagi adanya peredaran narkoba di Sumut. Saya tekankan, kegiatan pemberantasan narkoba semua polres juga ikut berkomitmen,” ungkap Irjen Pol Whisnu didamping oleh Wakapolda, Brigjen Rony, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (29/10/2024) siang.
Menurut jenderal polisi ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan mengungkap jaringan narkotika lainnya.
“Narkoba ini jaringan Malaysia- Asahan-Aceh-Medan-Kendari dan Lampung,” terangnya.(BP7).
Komentar